Senin, 5 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Mahkamah Agung India Aktifkan Look Out Circular untuk Pelaku Penculikan

Gavel di atas dokumen hukum melambangkan keputusan pengadilan mengenai Look Out Circular
Mahkamah Agung India memberikan ultimatum tegas dalam kasus penculikan anak oleh orang tua dalam sengketa hak asuh. (Ilustrasi: AI)

Pintu keluar dari India kini tertutup rapat bagi orang tua seorang pria yang nekat membawa lari cucunya sendiri ke Amerika Serikat. Mahkamah Agung India baru saja mengambil langkah hukum luar biasa dengan mengaktifkan kembali Look Out Circular (LOC) terhadap kakek dan nenek bocah tersebut, menyusul tindakan anaknya yang melarikan diri tanpa izin sang istri.

Perkara pelik ini melibatkan pasangan warga negara India yang menetap di luar negeri (NRI). Sang ayah membawa putri mereka yang baru berusia tiga setengah tahun pergi secara diam-diam.

Ibu sang anak, yang kini terpisah dari darah dagingnya, terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak asuh. Situasi di Amerika Serikat pun kian mengkhawatirkan. Hakim mencium aroma pengabaian karena sang ayah dinilai terlalu sibuk bekerja sehingga kesejahteraan anak menjadi taruhan utama.

Menutup Celah Pelarian

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim J B Pardiwala dan Hakim K V Viswanathan tidak mau kecolongan. Mereka membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Madras yang sebelumnya sempat mencabut status LOC tersebut. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Pengadilan mencium gelagat bahwa orang tua pria itu mencoba angkat kaki dari India guna mengacaukan proses peradilan yang sedang berjalan.

Gebrakan hukum ini berfungsi sebagai gembok bagi pihak keluarga pria tersebut. Mereka tidak lagi bisa melenggang bebas keluar negeri selama kasus penculikan anak ini belum menemui titik terang. Di ruang sidang, suasana sempat menegang.

Para hakim secara khusus memastikan kakek dan nenek sang anak memahami benar risiko yang mereka hadapi dengan menjelaskan konsekuensi hukum menggunakan bahasa daerah setempat. Tidak ada celah untuk berpura-pura tidak paham.

Ultimatum Empat Minggu

Waktu terus berjalan. Mahkamah Agung memberikan tenggat waktu yang ketat bagi sang pria untuk segera membawa putrinya kembali ke tanah air. Batas waktunya empat minggu dari sekarang. Jika ia tetap membandel atau mengabaikan perintah ini, orang tuanya di India yang akan menanggung getahnya. Konsekuensi berat sudah menanti di depan mata.

Pengadilan menekankan bahwa prioritas mereka bukanlah memenangkan salah satu pihak, melainkan menjamin kepentingan terbaik bagi sang balita. Bagi hakim, hak seorang anak untuk merasakan kasih sayang ibunya adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar oleh ego orang dewasa.

Mereka secara terbuka mempertanyakan alasan pria tersebut menahan anaknya di luar negeri secara sepihak, sementara sang ibu merana di India.

Terdapat dua skenario yang diajukan mahkamah jika pria itu tetap menolak kembali ke India. Pertama, ia harus mengirim sang anak pulang dengan pendampingan yang memadai.

Pilihan kedua, ia wajib menyerahkan bocah tersebut kepada sang ibu jika sang wanita memilih terbang langsung ke Amerika Serikat untuk menjemput putrinya. Tidak ada opsi ketiga yang bisa diambil oleh pria tersebut untuk terus menunda.

Kini semua mata tertuju pada langkah pria tersebut dalam satu bulan ke depan. Mahkamah Agung telah menjadwalkan peninjauan ulang perkara ini untuk memantau apakah ada niat baik dari pihak ayah untuk mengakhiri persengketaan ini.

Jika tidak ada pergerakan, palu hakim sudah siap menghantam pihak-pihak yang mencoba menghalangi keadilan bagi sang ibu dan masa depan anaknya yang kini berada ribuan kilometer dari pelukannya.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda