Selasa, 6 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Lokasi Pelayanan Samsat Bantul dan Kulon Progo Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2026

Lokasi Samsat Bantul dengan mobil layanan keliling di Pleret
Samsat Keliling Bantul melayani pembayaran pajak satu tahunan di Kapanewon Pleret. (Ilustrasi: AI)

BANTUL — Lokasi Samsat Bantul dan Kulon Progo pada Selasa, 6 Oktober 2026, mencakup kantor induk, layanan pembantu, gerai, hingga mobil Samsat Keliling. Warga Bantul yang hendak membayar pajak kendaraan tahunan dapat mendatangi layanan di Kapanewon Pleret pada pukul 08.30–12.00 WIB.

Informasi jadwal layanan ini bersumber dari JPNN.com Jogja. Rinciannya membantu pemilik kendaraan memilih tempat sesuai jenis urusan: beberapa titik melayani pajak tahunan, sedangkan layanan di kantor induk dan Samsat Pembantu Sewon mencakup lebih banyak keperluan.

Lokasi Samsat Bantul dan jam pelayanan

Samsat Induk Bantul beroperasi pukul 08.00–13.00 WIB. Lokasi ini melayani pajak kendaraan satu tahunan dan lima tahunan, Drive Thru, balik nama, mutasi masuk atau keluar, pengurusan STNK hilang atau rusak, RUBENTINA, serta BPKB. Untuk cek fisik, waktunya lebih singkat, yakni pukul 08.00–11.00 WIB.

Samsat Pembantu Sewon juga membuka layanan pukul 08.00–13.00 WIB, dengan cek fisik sampai pukul 11.00 WIB. Jenis layanan yang disebutkan meliputi pajak satu tahunan, pajak lima tahunan, dan Drive Thru roda empat. Warga yang membutuhkan layanan sore dapat datang ke Sewon melalui Temaram, yang beroperasi pukul 16.00–20.00 WIB.

Pilihan layanan bergerak tersedia di Kapanewon Pleret. Samsat Keliling melayani pembayaran pajak satu tahunan pada pukul 08.30–12.00 WIB. Jamnya berbeda dari kantor induk dan Sewon, sehingga waktu kedatangan perlu disesuaikan dengan lokasi yang dituju.

Gerai dan layanan desa di Bantul

Untuk pembayaran pajak satu tahunan, Samsat Corner BPD DIY beroperasi pukul 08.00–12.00 WIB. Titiknya berada di BPD Capem Piyungan, Srandakan, dan Kretek. Samsat Desa juga melayani jenis pajak yang sama pada pukul 08.00–12.00 WIB, di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, serta Kalurahan Argomulyo, Sedayu.

Samsat Corner di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantul, melalui DPMPTSP, turut menyediakan layanan pajak satu tahunan. Jam pelayanan yang tercantum adalah pukul 08.00–12.00 WIB. Dengan pilihan kantor, gerai, layanan desa, dan mobil keliling, warga dapat menimbang lokasi berdasarkan jenis urusan dan waktu yang tersedia.

Perbedaan cakupan layanan penting diperhatikan sebelum berangkat. Daftar yang tersedia menyebut pajak satu tahunan di beberapa gerai, kalurahan, dan Samsat Keliling, sementara pengurusan pajak lima tahunan, mutasi, atau STNK hilang dan rusak tercantum pada layanan kantor tertentu.

Memilih titik yang tepat dapat menghindarkan warga dari datang ke lokasi yang tidak menyediakan jenis pelayanan yang dibutuhkan.

Jadwal Samsat Kulon Progo belum dirinci

Meski judul informasi menyebut Bantul dan Kulon Progo, bahan jadwal yang tersedia hanya merinci layanan di Kabupaten Bantul. Belum ada daftar lokasi maupun jam pelayanan Samsat Kulon Progo dalam informasi tersebut, sehingga rincian Bantul tidak dapat dianggap berlaku untuk wilayah Kulon Progo.

Sumber pembanding yang disertakan membahas layanan Samsat Keliling di Kota Bogor serta layanan SIM Keliling di Kota Padang. Keduanya berbeda wilayah dan jenis layanan, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengonfirmasi jadwal Samsat Bantul maupun Kulon Progo. Informasi jam dan lokasi Bantul dalam artikel ini mengikuti rincian JPNN.com Jogja.

Bagi warga yang mengurus pajak kendaraan, cek kembali kecocokan jenis layanan dan jam sebelum menuju lokasi. Di Bantul, Samsat Keliling hari ini berada di Kapanewon Pleret untuk pajak satu tahunan, sedangkan Temaram di Sewon tersedia pada sore hari, pukul 16.00–20.00 WIB.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda