Rabu, 7 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

1.372 rutilahu di Subang diperbaiki lewat dukungan Kementerian PKP

Perbaikan rutilahu Subang dengan dukungan Kementerian PKP
Perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Subang mendapat dukungan Kementerian PKP. (Ilustrasi: AI)

SUBANG — Sebanyak 1.372 rutilahu di Subang diperbaiki pada 2026 lewat dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah bantuan itu naik dari 250 unit pada 2025, menurut keterangan yang disampaikan Bupati Subang Reynaldy Putra di Subang, Selasa.

Dukungan pemerintah pusat membantu pemerintah kabupaten menangani kebutuhan hunian warga sekaligus memberi ruang bagi Pemkab Subang untuk mengarahkan anggaran ke sarana lain. Namun, data yang disampaikan juga menunjukkan kebutuhan perumahan di daerah itu masih besar.

Perbaikan rutilahu Subang naik dari tahun sebelumnya

Program Kementerian PKP memperbaiki 1.372 rumah tidak layak huni di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepanjang 2026. Pada tahun sebelumnya, penanganan rutilahu tercatat mencapai 250 unit.

Selisih jumlah itu menunjukkan peningkatan dukungan untuk perbaikan rumah di Subang. Pemerintah kabupaten menyambut kolaborasi tersebut karena penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sumber daya dan anggaran yang dapat membebani pemerintah daerah.

Reynaldy menyebut rumah layak huni sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab Subang, kata dia, berterima kasih atas bantuan pemerintah pusat dalam menangani rumah warga yang kondisinya tidak memadai.

“Tentu saja kami dari Pemkab Subang menyampaikan terima kasih kepada presiden serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman atas dukungan dan bantuannya dalam penanganan rumah tidak layak huni,” kata Reynaldy.

Kebutuhan hunian masih besar

Catatan Kementerian PKP menyebut program bantuan digulirkan karena masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Di Subang, sekitar 17 ribu keluarga disebut belum mempunyai rumah. Bahan keterangan yang sama juga menyebut ada 15 keluarga yang memiliki rumah, tetapi hunian mereka tidak layak.

Angka yang tersedia itu menggambarkan dua persoalan berbeda: keluarga yang belum mempunyai rumah dan keluarga yang sudah memiliki hunian tetapi tinggal di rumah tidak layak. Keterangan sumber tidak merinci cakupan wilayah maupun metode pendataan untuk angka keluarga tersebut, sehingga jumlah itu disajikan sesuai informasi yang disampaikan.

Bagi warga, perbaikan rumah berdampak langsung pada kondisi tempat tinggal. Sementara bagi pemerintah daerah, bantuan pusat dapat mengurangi tekanan pembiayaan program perumahan dan memungkinkan anggaran daerah digunakan untuk sarana lain, sebagaimana disampaikan Reynaldy.

Meski jumlah rumah yang diperbaiki pada 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya, bantuan 1.372 unit belum dengan sendirinya menjawab seluruh kebutuhan hunian yang tercatat di Subang. Keterangan pemerintah yang tersedia belum menjelaskan rincian penerima, lokasi rumah yang diperbaiki, maupun tahapan pelaksanaan program.

Reynaldy menyampaikan bahwa dukungan Kementerian PKP membantu Pemkab Subang menangani rutilahu, sehingga pemerintah daerah dapat memusatkan penggunaan anggaran untuk sarana lain.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda