JAKARTA, JOURNALARTA.COM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terus melakukan pembaruan program dan mekanisme klaim demi kemudahan peserta. Per 28 September 2026, ada diskon 50% iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk pengemudi ojek online, dan inovasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini bisa dilakukan tanpa paklaring melalui aplikasi JMO.
Keringanan ini berlaku bagi pekerja BPU dari April hingga Desember 2026, dan untuk kurir hingga Maret 2027. Kebijakan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
5 Program Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program utama yang dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada pekerja, baik dari sektor formal maupun informal. Program-program ini meliputi:
| Program | Manfaat Utama |
|---|---|
| JKK – Jaminan Kecelakaan Kerja | Menanggung biaya rumah sakit tanpa batas hingga sembuh, santunan cacat sebesar 70% dari 80 bulan upah, serta Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) setara upah selama satu tahun. |
| JKM – Jaminan Kematian | Memberikan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk satu anak senilai Rp174 juta hingga jenjang perkuliahan, khusus bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. |
| JHT – Jaminan Hari Tua | Merupakan tabungan yang bisa dicairkan saat peserta mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau memasuki masa pensiun. Saldo JHT juga menawarkan bunga yang kompetitif, di atas suku bunga deposito. |
| JP – Jaminan Pensiun | Memberikan pensiun bulanan setelah peserta mengiur selama 15 tahun dan mencapai usia 56 tahun. Besaran pensiun minimal Rp400 ribu dan maksimal Rp4,7 juta per bulan. |
| JKP – Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP 6/2025) | Program terbaru yang memberikan uang tunai sebesar 45% dari gaji selama tiga bulan pertama dan 25% dari gaji untuk tiga bulan berikutnya (total enam bulan) bagi peserta yang di-PHK. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan kerja dan informasi lowongan. Syaratnya, peserta sudah menjadi anggota selama 12 bulan dan membayar iuran selama enam bulan terakhir. Keistimewaan JKP adalah dapat diklaim bersamaan dengan JHT. |

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.