Kamis, 8 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Bank MUFG Danamon Diusulkan, Operasional Belum Berubah

Bank MUFG Danamon Diusulkan, Operasional Belum Berubah
Bank MUFG Danamon Diusulkan, Operasional Belum Berubah

JAKARTA — Bank MUFG Danamon menjadi nama yang diusulkan untuk bank hasil integrasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Indonesia. Usulan itu diumumkan pada 6 Oktober 2026, tetapi belum mengubah layanan maupun operasional kedua entitas.

Nama dan logo baru tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, serta regulator yang berwenang. Jika seluruh persetujuan diperoleh dan integrasi berlaku efektif, bank hasil integrasi direncanakan beroperasi dengan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk.

Bank MUFG Danamon masih menunggu persetujuan

PT Bank Danamon Indonesia Tbk, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode BDMN, mengumumkan usulan identitas itu bersama MUFG Bank, Ltd. dan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta atau MUFG Indonesia. Danamon merupakan entitas anak konsolidasian MUFG Bank.

Rencana integrasi akan menggabungkan cabang MUFG di Indonesia dengan anak perusahaannya, Danamon, untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia. Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Intensi integrasi sebelumnya telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026. Pengumuman nama dan logo kali ini, menurut perusahaan, merupakan bagian dari komunikasi terbuka kepada para pemangku kepentingan selama proses berlangsung.

Namun, nama dan logo itu masih berupa usulan. Pengumuman perusahaan menegaskan tidak ada jaminan proses integrasi akan berjalan sesuai rencana atau bahwa identitas yang diusulkan akan menjadi nama dan logo bank hasil integrasi.

Layanan nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap berjalan

Bagi nasabah, pesan langsung dari pengumuman ini adalah belum ada perubahan yang perlu ditindaklanjuti. Selama persetujuan belum lengkap dan integrasi belum selesai, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi sebagai entitas terpisah.

Nasabah kedua bank masih dapat bertransaksi dan menggunakan produk serta layanan finansial seperti biasa. Perusahaan menyatakan tidak ada perubahan pada produk, layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang tersedia saat ini.

Hubungan kontraktual dengan mitra usaha juga tetap berlaku. Cakupannya termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lain yang memiliki hubungan dengan Danamon atau MUFG Indonesia.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair