Kamis, 8 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja

Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja
Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja

MUARA ENIM — Sebanyak 11 PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terjaring razia disiplin setelah kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Temuan itu mencakup aparatur sipil negara yang sedang keluyuran ketika semestinya menjalankan tugas di kantor.

Razia tersebut berdampak langsung pada pelayanan pemerintahan: ketika pegawai tidak berada di tempat kerja, warga yang datang untuk mengurus keperluan berisiko tidak segera bertemu petugas yang dibutuhkan. Bahan laporan JPNN.com tidak merinci layanan yang terdampak ataupun tindak lanjut terhadap para ASN yang terjaring.

11 ASN terjaring razia disiplin

JPNN.com melaporkan, razia menyasar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sebanyak 11 orang, terdiri atas PNS dan PPPK, ditemukan berada di luar kantor pada jam kerja.

Temuan itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah karena disiplin kehadiran berkaitan dengan kesiapan pegawai melayani masyarakat. Pengawasan di tempat kerja juga memberi gambaran apakah aparatur tersedia saat warga membutuhkan pelayanan langsung.

Keluyuran saat jam kerja. Itu inti pelanggarannya.

Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan kapan razia dilakukan, di lokasi mana saja pemeriksaan berlangsung, atau alasan para pegawai berada di luar kantor. Tidak ada pula keterangan mengenai apakah mereka sedang menjalankan tugas lapangan, mendapat izin, atau meninggalkan tempat kerja tanpa keterangan.

Rincian tindak lanjut belum dijelaskan

Laporan JPNN.com menyebut para pegawai terjaring dalam razia disiplin, tetapi tidak menyampaikan bentuk sanksi yang diberikan. Belum ada keterangan dalam bahan sumber mengenai pemeriksaan lanjutan, teguran, maupun penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Perbedaan antara tugas lapangan dan meninggalkan kantor tanpa izin juga penting dalam membaca temuan semacam ini. ASN dapat bekerja di luar kantor untuk urusan kedinasan, tetapi laporan yang tersedia hanya menyebut mereka kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Rincian untuk memastikan konteks masing-masing pegawai tidak disampaikan.

Bagi warga, persoalan utamanya bukan sekadar keberadaan pegawai di kantor, melainkan apakah layanan tetap berjalan dan petugas pengganti tersedia. Jika pegawai yang dibutuhkan tidak ada, urusan administrasi bisa tertunda. Bahan sumber tidak menyebut adanya keluhan warga atau gangguan layanan dalam peristiwa ini, sehingga dampak tersebut belum dapat dipastikan terjadi.

Pemkab Muara Enim belum memberikan keterangan lanjutan dalam laporan yang menjadi bahan berita ini. Penjelasan pemerintah daerah mengenai alasan para ASN berada di luar kantor serta langkah disiplin yang akan diambil masih ditunggu.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda