JAKARTA, JOURNALARTA.COM — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) hari ini mengumumkan usulan nama dan logo baru untuk bank hasil integrasi keduanya: PT Bank MUFG Danamon Tbk. Dengan persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator, bank terintegrasi ini direncanakan beroperasi dengan identitas baru tersebut pada tanggal efektif Integrasi.
Langkah ini merupakan bagian dari intensi MUFG Bank untuk menggabungkan cabang di Indonesia dengan anak perusahaannya, Danamon, membentuk bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi. Intensi ini telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 41/POJK.03/2019.
Komitmen Transparansi dan Kekuatan Baru
Pengumuman nama dan logo ini menegaskan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk menjaga komunikasi terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan. PT Bank MUFG Danamon Tbk, sebagai identitas baru, merefleksikan perpaduan kekuatan lokal Danamon dan keahlian global MUFG di Indonesia. Integrasi ini diharapkan menciptakan entitas yang lebih kuat dan mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi nasabah dan perekonomian nasional.
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Nobuya Kawasaki, menyatakan optimisme. “Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama,” ujar Kawasaki.
Senada, Executive Officer dan Country Head of Indonesia MUFG Bank, Kenji Sato, menyoroti potensi nilai yang lebih besar. “Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi. Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia,” tambah Sato.
Layanan Tetap Normal Selama Proses Integrasi
Penting untuk dicatat, selama proses Integrasi berlangsung dan seluruh persetujuan belum diperoleh, operasional Danamon maupun MUFG Indonesia tidak akan terganggu. Kedua bank akan tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah, memastikan kelancaran layanan bagi nasabah.
Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap bisa bertransaksi dan menggunakan produk serta layanan finansial seperti biasa. Tidak ada perubahan pada produk, layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini. Selain itu, seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, dan pihak lainnya, tetap berlaku sepenuhnya.
Kedua institusi berkomitmen untuk menyampaikan seluruh informasi material terkait Integrasi secara tepat waktu melalui kanal komunikasi resmi masing-masing perusahaan. Hal ini untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat dan seluruh pihak memahami perkembangan proses yang sedang berjalan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.