Pernyataan itu merupakan klarifikasi Jennifer, bukan penetapan mengenai tanggung jawab dalam perkara. Bahan utama menyebut namanya muncul dalam laporan terkait dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry. Nilai kerugian yang disebut mencapai Rp25 miliar.
Nama figur publik ikut disebut dalam perkara
Nama Jennifer sebelumnya disebut oleh kuasa hukum korban dalam laporan tersebut. Kirana Larasati dan Nope Novian juga disebut dalam keterangan mengenai figur publik yang diduga tampil dalam materi promosi perusahaan.
Liputan pembanding dari Sindonews dan Hot Detik menyoroti pernyataan Kirana Larasati. Dalam pemberitaan yang diberikan, Kirana menyatakan prihatin terhadap konsumen dan siap bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
Keterangan itu memberi konteks bahwa figur publik yang disebut dalam promosi turut menyampaikan sikap masing-masing, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan.
Hot Detik juga memuat keterangan kuasa hukum korban bahwa promosi selebritas menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya untuk menempatkan dana. Pernyataan tersebut merupakan klaim kuasa hukum, sementara bahan yang tersedia tidak memuat hasil penyelidikan ataupun putusan mengenai perkara ini.
Karena itu, inti klarifikasi Jennifer berpusat pada urutan peristiwa yang ia sampaikan: mulai bekerja sama pada 8 Januari 2026, menerima keluhan pelanggan setelah kerja sama berjalan beberapa bulan, lalu mengakhiri kontrak pada 19 Juni 2026. Masa perjanjian semula masih dijadwalkan berlangsung hingga 2027.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.