JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 12 Oktober 2026, kembali merangkak naik. Logam mulia ini dibanderol Rp2.594.000 per gram, naik Rp2.000 dari harga penutupan Minggu, 11 Oktober 2026, yang tercatat Rp2.592.000 per gram. Angka ini mendekati level Rp2,6 juta yang sempat dicapai pada awal bulan.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang melonjak Rp7.000. Saat ini, harga buyback ditetapkan Rp2.408.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.401.000. Dengan demikian, selisih (spread) antara harga jual dan buyback menyempit menjadi Rp186.000.
Detail Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan per 12 Oktober 2026, pukul 08.50 WIB, belum termasuk pajak:
| Berat | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.347.000 |
| 1 gram | 2.594.000 |
| 2 gram | 5.128.000 |
| 3 gram | 7.667.000 |
| 5 gram | 12.745.000 |
| 10 gram | 25.435.000 |
| 25 gram | 63.462.000 |
| 50 gram | 126.845.000 |
| 100 gram | 253.612.000 |
| 250 gram | 633.765.000 |
| 500 gram | 1.267.320.000 |
| 1.000 gram / 1 kg | 2.534.600.000 |
Perlu diingat, harga di atas merupakan harga dasar yang dirilis logammulia.com dan dapat bervariasi tipis di Butik Logam Mulia di setiap kota. Kenaikan harga ini melanjutkan tren positif selama empat hari berturut-turut, di mana harga emas Antam telah naik total Rp29.000 dari titik terendahnya Rp2.565.000 pada Kamis, 8 Oktober.
Perbandingan Harga dengan Pegadaian dan Faktor Pendorong Kenaikan
Harga emas Antam di Pegadaian terpantau lebih tinggi dibandingkan harga di laman resmi Logam Mulia. Untuk pecahan 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp2.631.000, selisih Rp37.000 lebih mahal. Sementara itu, emas 100 gram di Pegadaian dibanderol Rp257.214.000, atau Rp3,6 juta lebih mahal dibanding Antam.
Kenaikan harga emas hari ini dipicu oleh beberapa faktor fundamental. Harga emas dunia (spot gold) tercatat naik 0,37% menjadi USD 4.205,7 per troy ounce pada pukul 07.35 WIB, didorong oleh aksi borong aset safe haven. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk serangan Houthi terhadap bandara Saudi dan pertimbangan balas dendam dari Amerika Serikat, turut memicu kekhawatiran investor dan mendorong mereka beralih ke emas.
Selain itu, pelaku pasar juga mencermati rilis data Indeks Harga Konsumen (CPI) Amerika Serikat yang dijadwalkan Selasa, 13 Oktober malam WIB. Data CPI ini krusial karena akan memengaruhi ekspektasi Federal Reserve terkait pemotongan suku bunga. Jika CPI landai, harga emas berpotensi melonjak ke kisaran Rp2,64-2,67 juta. Sebaliknya, jika CPI tinggi, harga emas bisa kembali turun ke level Rp2.565.000.
Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan pajak. Saat pembelian emas Antam, pembeli dengan NPWP dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45%, sementara tanpa NPWP dikenakan 0,9% dari harga dasar.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) di atas Rp10 juta, berlaku potongan pajak 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan. Misalnya, jika membeli 10 gram emas Antam seharga Rp25.435.000 dengan NPWP, pajak yang harus dibayar adalah Rp114.457, sehingga total pembayaran menjadi Rp25.549.457.
Jika menjual kembali 10 gram dengan harga buyback Rp24.080.000 dan memiliki NPWP, akan ada potongan pajak 1,5% atau Rp361.200, sehingga pembeli menerima bersih Rp23.718.800.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.