Senin, 12 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M

Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M
Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M

Menurut Nopek, urusan pekerjaan selama ini disampaikan melalui nomor kontak person in charge (PIC) bagian pemasaran. Ia menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memahami batas keterlibatannya, sekaligus meminta agar tuntutan para korban ditangani.

“Saya menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai posisi dan keterlibatan saya dalam kerja sama tersebut,” ujarnya.

Ia berharap seluruh hak korban dapat dipulihkan, tanggung jawab yang belum dipenuhi diselesaikan, dan pihak yang bertanggung jawab menjalani proses hukum. Pernyataan itu muncul setelah nama Nopek disebut oleh para pelapor dalam perkara investasi emas tersebut.

Nama figur publik lain ikut disebut

Kasus yang sama turut diberitakan dengan nama figur publik lain. Sindonews melaporkan Kirana Larasati menyampaikan keprihatinan terhadap konsumen yang menanti kejelasan transaksi logam mulia, sementara VIVA memberitakan Jennifer Coppen menyatakan telah mengakhiri kerja sama dengan brand pada 19 Juni 2026 setelah menerima keluhan pelanggan.

Penjelasan kedua media itu memberi konteks bahwa sejumlah figur publik dikaitkan dengan promosi atau kerja sama brand, tetapi rincian hubungan mereka tidak sama. Keterangan mengenai kontrak Nopek berasal dari klarifikasi pribadinya tentang Emas Now; laporan Sindonews dan VIVA membahas pernyataan Kirana serta Jennifer dalam pemberitaan terkait dugaan perkara investasi emas.

Bagi konsumen, perkara ini menyangkut dana yang diserahkan untuk membeli emas melalui skema pre-order dan buyback, sementara para pelapor menuntut pemulihan kerugian.

Penyebutan nama figur publik dalam materi atau kerja sama promosi tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang mengelola dana maupun menentukan tanggung jawab hukum. Penanganan laporan dan keterangan para pihak menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan itu.

Dalam pernyataannya, Nopek kembali menyampaikan harapan agar korban memperoleh kembali haknya dan pihak yang bertanggung jawab menerima hukuman sesuai ketentuan. Jumlah korban yang disebut dalam laporan mencapai 85 orang, dengan taksiran kerugian Rp 25 miliar.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 12 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir