JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi Polri dengan memindahkan Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dari jabatan Dirtipideksus Bareskrim menjadi pengajar di Sespimpol Lemdiklat Polri. Perubahan posisi itu menandai rotasi pada jajaran kepolisian yang kembali berlangsung.
Ade Safri tidak lagi menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia kini ditempatkan sebagai pengajar di lembaga pendidikan Polri, menurut bahan yang dilansir Katadata. Sumber tidak mencantumkan waktu keputusan maupun nama pengganti Ade Safri.
Perpindahan dari Bareskrim ke lembaga pendidikan
Perubahan jabatan ini menggeser Ade Safri dari posisi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana ekonomi dan khusus ke lingkungan pendidikan kepolisian. Bahan sumber menyebut jabatan barunya secara spesifik sebagai pengajar di Sespimpol Lemdiklat Polri.
Namun, informasi yang tersedia tidak merinci alasan pemindahan tersebut. Tidak ada pula keterangan mengenai apakah rotasi itu terkait penugasan tertentu, evaluasi, atau kebutuhan organisasi. Karena itu, perubahan jabatan ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya kaitan dengan perkara tertentu.
Bareskrim menangani fungsi penyidikan di tingkat kepolisian pusat, sementara Sespimpol Lemdiklat Polri berada dalam ranah pendidikan. Perpindahan dari direktorat ke lembaga pendidikan berarti Ade Safri akan menjalankan peran berbeda dari jabatan sebelumnya. Rincian tanggung jawab pengajar yang akan ia emban belum disampaikan dalam bahan sumber.
Dampak rotasi pada penanganan perkara
Bagi publik dan pelaku usaha, perubahan pimpinan di direktorat yang menangani tindak pidana ekonomi dan khusus dapat memunculkan pertanyaan tentang kesinambungan penanganan perkara. Namun, bahan yang tersedia tidak menyebut perkara yang terdampak atau perubahan kebijakan penyidikan. Belum ada dasar untuk menyatakan proses hukum tertentu akan berubah akibat perpindahan ini.
Informasi mengenai pengganti Ade Safri juga belum tersedia. Dengan begitu, belum dapat dipastikan siapa yang akan memimpin Dirtipideksus Bareskrim setelah ia beralih tugas. Penetapan pejabat pengganti akan menjadi informasi penting untuk mengetahui susunan kepemimpinan direktorat tersebut selanjutnya.
Mutasi ini disebut sebagai bagian dari gelombang rotasi yang berlanjut di tubuh Polri. Meski demikian, bahan sumber hanya menjelaskan perpindahan Ade Safri dan jabatan barunya. Tidak ada daftar mutasi lain, tanggal pelaksanaan, ataupun rincian keputusan yang dapat digunakan untuk menguraikan cakupan rotasi secara lebih luas.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto disebut melakukan pemindahan itu. Keterangan yang tersedia belum memuat pernyataan langsung dari Suyudi maupun Ade Safri, sehingga alasan resmi penugasan belum dapat dipastikan. Fakta yang terkonfirmasi dari bahan sumber: Ade Safri Simanjuntak berpindah dari Dirtipideksus Bareskrim ke posisi pengajar di Sespimpol Lemdiklat Polri.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.