AMBON — Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di Bandara Internasional Pattimura Ambon hingga di bawah 2.000 meter, membuat sejumlah penerbangan ditunda dan dibatalkan pada 8 hingga 12 Oktober 2026. Dampaknya terasa langsung bagi penumpang yang harus mengubah rencana perjalanan dari Ambon.
Pengelola bandara mencatat gangguan terjadi pada 8, 10, 11, dan 12 Oktober. Operasional pada 9 Oktober berjalan normal. Penundaan maupun pembatalan dilakukan karena kondisi jarak pandang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan keputusan operasional mengutamakan keselamatan. “Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Kondisi cuaca yang tidak memenuhi standar keselamatan mengakibatkan sejumlah penerbangan harus ditunda maupun dibatalkan,” katanya di Ambon, Senin.
Gangguan penerbangan di Bandara Ambon
Pada 8 Oktober, empat penerbangan ditunda. Rute yang terdampak ialah Batik Air menuju Nabire, Wings Air menuju Dobo dan Ternate, serta Lion Air menuju Makassar. Dua penerbangan lain, Lion Air ke Langgur dan Wings Air ke Namlea, dibatalkan.
Gangguan kembali terjadi pada 11 Oktober. Lion Air tujuan Makassar ditunda, sementara delapan penerbangan dibatalkan: Trigana Air ke Kufar dan Moa, Batik Air ke Nabire, Wings Air ke Dobo dan Namlea, Lion Air ke Langgur, Garuda Indonesia ke Jakarta, serta Wings Air ke Ternate.
Pada 12 Oktober, Wings Air tujuan Ternate dan Dobo serta Lion Air tujuan Langgur, Sorong, Surabaya, Makassar, dan Namlea mengalami penundaan. Empat penerbangan juga dibatalkan, yakni Trigana Air ke Namrole dan Sanana serta Smart Air ke Wahai dan Banda Neira.
Rincian dari pengelola menunjukkan jadwal dan rute terdampak berubah dari hari ke hari. Karena itu, penumpang yang berangkat dari Pattimura perlu memeriksa informasi maskapai sebelum menuju bandara. Perubahan akibat cuaca dapat memengaruhi rencana perjalanan, sambungan penerbangan, maupun agenda di tempat tujuan.
Layanan penumpang dan tanggung jawab maskapai
Pengelola bandara menyediakan makanan ringan dan minuman bagi penumpang yang terdampak penundaan sebagai bagian dari layanan pemulihan. Bagi penumpang dengan penerbangan yang dibatalkan, petugas mengarahkan mereka ke loket layanan pelanggan maskapai untuk mengurus pengembalian dana atau penjadwalan ulang sesuai ketentuan masing-masing maskapai.
Johan menjelaskan bahwa kompensasi, refund, dan reschedule menjadi tanggung jawab maskapai. Angkasa Pura Indonesia, kata dia, berfokus menjaga kenyamanan fasilitas terminal, ketertiban, serta penyampaian informasi kepada pengguna jasa. Pembagian tanggung jawab ini penting agar penumpang mengetahui tempat yang tepat untuk meminta bantuan setelah jadwal berubah.
Gangguan di Ambon juga memperlihatkan bahwa kabut asap tidak berdampak seragam pada seluruh bandara. Dalam laporan ANTARA dari Palu pada 12 Oktober, otoritas Bandara Mutiara SIS Al-Jufri menyatakan penerbangan di sana tetap normal karena jarak pandang masih aman. Namun, pihak bandara menyebut keterlambatan menuju Palu tetap dapat terjadi di bandara asal.
Situasi Manokwari yang dilaporkan ANTARA Papua Barat menunjukkan dampak berbeda lagi: otoritas Bandara Rendani menyebut kabut asap dapat mengubah jadwal atau memicu pembatalan ketika jarak pandang tidak sesuai ketentuan keselamatan. Perbedaan kondisi antardaerah itu membuat informasi operasional setempat menjadi penting; keadaan di satu bandara tidak otomatis mencerminkan kondisi di bandara lain.
Manajemen Pattimura meminta calon penumpang mengikuti pembaruan dari maskapai masing-masing sebelum berangkat. Pengelola juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, sembari menegaskan keputusan operasional tetap mengacu pada keselamatan penerbangan. Pada 12 Oktober, empat penerbangan dari Ambon tercatat dibatalkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.