Rabu, 14 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp178 Miliar per Oktober 2026

Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp178 Miliar per Oktober 2026
Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp178 Miliar per Oktober 2026. (Ilustrasi: AI)

LEBAK — Realisasi pajak daerah Lebak mencapai Rp178 miliar hingga 12 Oktober 2026, atau 71,23 persen dari target Rp250 miliar. Capaian ini menyisakan Rp72 miliar yang perlu dihimpun pemerintah kabupaten sebelum tahun anggaran berakhir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menyebut pelayanan dan edukasi wajib pajak menjadi bagian dari upaya mengejar sisa penerimaan. Sekretaris Bapenda Kabupaten Lebak, Deri Derawan, menyatakan pemerintah daerah berharap target pajak dapat tercapai penuh pada penghujung tahun.

“Kami mengapresiasi realisasi pajak daerah yang sampai 12 Oktober 2026 mencapai Rp178 miliar, dan diharapkan bisa terealisasi penuh sampai penghujung tahun ini,” ujar Deri.

Pajak Daerah Lebak masih menyisakan target

Target pajak daerah Kabupaten Lebak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp250 miliar. Dengan realisasi Rp178 miliar, penerimaan yang belum tercapai mencapai Rp72 miliar. Angka tersebut merupakan selisih antara target tahunan dan realisasi yang dilaporkan Bapenda sampai 12 Oktober.

Deri mengatakan Bapenda berupaya mempermudah pembayaran melalui optimalisasi layanan. Instansi itu juga menjalankan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami kewajiban perpajakannya.

Upaya mengejar penerimaan penting bagi ruang fiskal pemerintah daerah. Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Lebak. Bagi warga, realisasi penerimaan ikut menentukan besarnya dana yang dapat dihimpun pemerintah dari aktivitas ekonomi setempat, meski bahan sumber tidak merinci alokasi belanja dari setiap jenis pajak.

Rincian penerimaan memperlihatkan capaian yang berbeda-beda antarsektor. Dari jenis pajak yang dicantumkan Bapenda, PBJT Hotel sudah melampaui target, sedangkan sejumlah jenis lain masih memiliki jarak cukup besar menuju sasaran tahunan.

PBJT Hotel melampaui target, BPHTB masih tertinggal

Pajak Reklame mencatat realisasi Rp1,1 miliar dari target Rp1,5 miliar. Pajak Walet baru terkumpul Rp7 juta dari sasaran Rp25 juta, sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp16 miliar dari target Rp32 miliar.

Di kelompok pajak jasa, PBJT Restoran terealisasi Rp6 miliar dari target Rp10 miliar. PBJT Hotel justru mencapai Rp739 juta, melampaui target Rp529 juta. Perbedaan capaian ini menunjukkan bahwa kontribusi tiap sektor tidak bergerak seragam, sehingga pemantauan penerimaan perlu melihat rincian per jenis pajak, bukan hanya angka total.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda