JAKARTA — Harga emas Antam bertahan di Rp2.574.000 per gram saat konsumen menimbang waktu membeli atau menjual emas. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada Rabu pukul 08.48 WIB, harga jual tidak berubah, sementara harga buyback juga tetap Rp2.383.000 per gram.
Angka itu menjadi patokan transaksi pada saat data diperbarui. Namun, Logam Mulia mengingatkan harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Harga emas Antam dan nilai buyback
Pergerakan yang datar berlaku pada dua sisi transaksi: harga pembelian emas batangan dan nilai pembelian kembali oleh Antam. Selisih antara keduanya berarti pemilik yang menjual kembali emas menerima nilai per gram lebih rendah daripada harga jual yang tercantum.
Bagi calon pembeli, harga yang tidak bergerak membuat acuan pada pagi itu sama dengan angka sebelumnya, tetapi tidak menjamin harga tetap sampai transaksi dilakukan. Sementara pemilik emas perlu melihat harga buyback, bukan hanya harga jual, saat memperkirakan nilai penjualan.
Data pembanding dari Antara di wilayah Bengkulu dan Kepulauan Riau menguatkan bahwa harga jual Antam pada Rabu berada di Rp2.574.000 per gram. Informasi di Bengkulu juga mencatat buyback sebesar Rp2.383.000 per gram. Dengan demikian, angka harga utama konsisten pada laporan yang tersedia.
Pajak dan ukuran emas batangan
Harga yang tertera di laman Logam Mulia belum tentu sama dengan jumlah akhir yang dibayarkan pembeli. Informasi pembanding menyebut pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Karena itu, calon pembeli perlu memeriksa rincian pajak dan harga terbaru sebelum menyelesaikan transaksi.
Untuk transaksi jual kembali, buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Nilai bersih yang diterima penjual pun dapat berbeda dari hasil pengalian harga buyback per gram dengan berat emas.
Perbedaan harga jual dan buyback penting bagi masyarakat yang membeli emas sebagai simpanan sekaligus mempertimbangkan kemungkinan menjualnya kembali. Harga jual menggambarkan biaya untuk memperoleh emas, sedangkan buyback menjadi acuan awal nilai yang diterima ketika emas dilepas. Pajak pada transaksi tertentu ikut memengaruhi hasil akhir.
Daftar harga yang dikutip Antara juga mencantumkan emas Antam ukuran 500 gram sebesar Rp1.257.320.000 dan ukuran 1.000 gram sebesar Rp2.514.600.000. Angka untuk ukuran besar ini memberi gambaran nilai produk berdasarkan berat, tetapi pembeli tetap perlu mencocokkan harga pada laman resmi sebelum bertransaksi.
JPNN melaporkan harga dasar Rp2.574.000 per gram pada Selasa, 13 Oktober 2026, dan menyebut harga setelah PPh 0,25 persen menjadi Rp2.580.435 per gram. Informasi itu merujuk pada tanggal sebelumnya, sehingga tidak mengubah acuan harga Rabu yang dipantau pukul 08.48 WIB. Perbedaan waktu pembaruan perlu diperhatikan saat membandingkan daftar harga antarsumber.
Logam Mulia menyatakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu. Pada pemantauan Rabu pukul 08.48 WIB, harga buyback tercatat Rp2.383.000 per gram.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.