YOGYAKARTA — OTT KPK BNPB berujung pada penetapan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan. Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, berdasarkan keterangan KPK pada Rabu (14/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi status Bima saat ditemui di Yogyakarta. “Ya, terinformasi seperti itu,” katanya.
KPK menyatakan perkara ini berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dugaan tersebut kini diproses melalui jalur hukum; para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Siapa saja lima tersangka kasus BNPB?
Selain Bima, KPK menetapkan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit, yang disebut dengan inisial GPS. Tersangka lain ialah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gery P dan Syifa NG. KPK belum menguraikan secara terperinci peran setiap tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tersebut.
Setyo mengatakan penyidik menilai perkara berdasarkan dugaan perbuatan, bukan hubungan seseorang dengan pejabat tertentu. “Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo.
Pernyataan itu merujuk pada penanganan perkara, bukan penetapan kesalahan oleh pengadilan. Fakta dan tanggung jawab pidana para tersangka masih harus diuji dalam proses hukum.
OTT KPK BNPB bermula dari penangkapan 14 orang
Sehari sebelum pengumuman tersangka, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Penangkapan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), dan salah satu pihak yang diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, sebagian merupakan pejabat pembuat komitmen BNPB dan sebagian lainnya pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas. Budi menjelaskan barang bukti emas terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhannya masih diproses tim KPK.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.