Pembagian ini berarti pertukaran informasi pajak berada dalam ranah kerja Kementerian Keuangan, sementara aspek pembayaran dan aktivitas pasar ditangani lembaga lain. Koordinasi penting karena satu aktivitas aset digital dapat bersinggungan dengan lebih dari satu bidang pengawasan.
Pemerintah menyatakan ingin membangun aturan yang transparan dan adil, sekaligus menjaga kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri.
Bagi pengguna, perubahan ini menandai bertambahnya perhatian pemerintah terhadap pelaporan aktivitas aset digital yang terkait pajak.
Namun, pengumuman mengenai adopsi CARF dan rencana pertukaran pertama pada 2027 belum merinci data apa yang akan dipertukarkan, pihak yang terkena kewajiban pelaporan, atau prosedur yang harus diikuti pengguna.
Pemerintah juga menyebut akurasi data, keamanan sistem teknologi informasi, dan kepatuhan pada kerangka hukum sebagai prioritas pelaksanaan.
Fokus pada keamanan dan ketepatan data menjadi penting karena pertukaran lintas negara melibatkan informasi yang dikelola antarlembaga. Nurkholisoh menekankan perlunya kerja sama antarinstitusi dalam menghadapi ekonomi digital. “Hasil yang baik dicapai ketika institusi bekerja sama, dan ini menjadi semakin penting di era digital,” ujarnya.
Untuk saat ini, jadwal yang disebut pemerintah adalah pertukaran informasi pertama pada 2027. Sementara itu, jumlah akun konsumen aset digital yang tercatat per Agustus 2026 sudah melampaui 23 juta.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.