MEDAN — Operasi Sadar Pajak Sumatera Utara berlangsung di 33 kabupaten/kota selama Oktober 2026, dengan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi pemeriksaan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Jasa Raharja agar warga dapat menuntaskan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Operasi ini menyasar peningkatan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Bapenda juga menyiapkan bus keliling pajak serta hadiah bagi warga yang taat membayar.
Operasi Sadar Pajak Sumut dekatkan layanan
Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis mengatakan layanan pembayaran di lokasi pemeriksaan disediakan untuk memudahkan masyarakat yang lupa atau menunda pembayaran. Dengan begitu, warga yang kendaraannya diperiksa dapat sekaligus mengurus pajak.
“Operasi Sadar Pajak ini, kita menghadirkan layanan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan guna mempermudah masyarakat,” ujar Sutan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga pembayaran tertunda. Operasi gabungan digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumut sepanjang Oktober, sehingga layanan tidak hanya tersedia di satu titik.
Bagi warga, kemudahan lokasi bisa mengurangi kerepotan yang biasanya muncul saat harus mengatur waktu untuk datang ke Samsat. Rini, pengguna Jalan Putri Hijau Medan, mengatakan bus keliling membuat proses pembayaran lebih cepat dan praktis dibandingkan antre di kantor Samsat.
“Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak. Kalau di Samsat kan ada antrean banyak, kalau banyak bus-bus seperti ini, saya yakin masyarakat banyak yang bayar pajak,” ungkap Rini.
Pajak kendaraan menopang pembangunan daerah
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe turut mengajak masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Ia mengaitkan penerimaan pajak dengan pembiayaan kebutuhan publik, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan lampu jalan.
“Kepada masyarakat untuk membayar kewajiban pajak. Karena dari uang pajak itu, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu-lampu jalan, dan lain-lainnya. Dari kita untuk kita,” kata Fauzi.
Ajakan itu memberi konteks bagi warga mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan di tingkat daerah. Penerimaan pajak menjadi bagian dari sumber pendapatan yang mendukung penyediaan dan pembangunan fasilitas publik. Kehadiran layanan keliling pun menghubungkan kewajiban pembayaran dengan proses yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara per 22 September 2026 mencatat pendapatan daerah telah terealisasi Rp8,9 triliun. Capaian itu sekitar 69,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp12,83 triliun.
Angka tersebut mencakup pendapatan daerah secara keseluruhan, bukan khusus penerimaan pajak kendaraan. Karena itu, data tersebut menjadi gambaran posisi realisasi pendapatan Sumut, sementara operasi yang berlangsung pada Oktober secara khusus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program daerah lain mengandalkan keteladanan
Upaya mendorong kepatuhan pajak kendaraan juga dilakukan di daerah lain, meski melalui kegiatan dan sasaran yang berbeda. Kalsel Antaranews melaporkan Bapenda Kabupaten Tabalong menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 untuk meningkatkan kepatuhan warga sekaligus mendorong aparatur pemerintah menjadi teladan dalam membayar tepat waktu.
Kepala Bapenda Tabalong Nanang Mulkani menyebut kegiatan itu juga diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, UPPD Samsat Tanjung, dan pemangku kepentingan. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Tabalong menyerahkan secara simbolis mobil Samsat Keliling jenis Luxio kepada Pemprov Kalimantan Selatan.
Program Tabalong tidak sama dengan operasi di Sumatera Utara. Namun, keduanya menempatkan kemudahan layanan dan kepatuhan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan. Di Sumut, layanan pembayaran langsung saat pemeriksaan dan bus keliling menjadi cara yang ditawarkan untuk menjangkau warga.
Operasi Sadar Pajak Sumut berlangsung sepanjang Oktober 2026 di 33 kabupaten/kota, dengan layanan pembayaran tersedia di lokasi pemeriksaan kendaraan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.