JAKARTA — KPK menduga dana siap pakai kebencanaan BNPB mengalir untuk pembelian saham PT Medela Potentia oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan. Dugaan itu terkait pengadaan barang dan jasa BNPB sepanjang 2024-2026, dengan nilai total disebut mencapai lebih kurang Rp148 miliar.
Bima, yang disebut sebagai adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah penyedia pengadaan. KPK menyampaikan dugaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026).
Dugaan pengadaan BNPB selama tiga tahun
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui penunjukan langsung selama periode 2024-2026. Sejumlah penyedia itu diduga terafiliasi dengan Bima, yang disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
“Dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam bahan yang disampaikan, nilai pengadaan itu dirinci sebesar Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026. Dana yang digunakan disebut bersumber dari dana siap pakai kebencanaan BNPB.
Perbedaan nilai per tahun itu penting karena menunjukkan pengadaan yang sedang disorot KPK berlangsung lintas tahun, bukan hanya satu kegiatan. Namun, sumber yang tersedia tidak merinci nama seluruh penyedia, jenis barang atau jasa yang dibeli, maupun tahapan pengadaan untuk masing-masing nilai.
PT AVE disebut membeli saham PT Medela Potentia
KPK menduga dana pengadaan yang bersumber dari DSP kebencanaan mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan Bima dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Salah satu penggunaan yang disebut penyidik adalah pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE.
“Salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE. Diketahui kepemilikan PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen,” ungkap Taufik.
PT MDLA dalam bahan pemberitaan disebut sebagai PT Medela Potentia. Keterangan KPK menyebut jumlah kepemilikan PT AVE, tetapi tidak menjelaskan nilai transaksi pembelian saham, kapan transaksi dilakukan, atau hubungan kepemilikan perusahaan itu dengan Bima secara lebih terperinci.
Karena itu, angka kepemilikan saham tidak sama dengan nilai uang yang diduga berasal dari dana pengadaan. Bahan sumber tidak menyebutkan harga saham maupun besaran dana yang dialihkan untuk transaksi tersebut.
Dana kebencanaan dan akuntabilitas pengadaan
Dugaan ini menempatkan penggunaan anggaran kebencanaan dalam perhatian publik. Dana siap pakai dipakai BNPB untuk keperluan kebencanaan, sementara KPK menyatakan sebagian pengadaan yang diperiksa diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi dan berujung pada pembelian saham.
Dampak langsungnya menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran yang ditujukan untuk penanganan bencana. Ketika dana pengadaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, publik perlu mengetahui bagaimana keputusan penunjukan penyedia dibuat dan apakah barang atau jasa yang dibayar benar-benar diterima sesuai kebutuhan.
Namun, keterangan yang tersedia belum merinci bentuk barang dan jasa, lokasi kegiatan, atau kaitan setiap kontrak dengan operasi penanganan bencana tertentu. Rincian itu penting untuk memahami dampak dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan program, tetapi tidak dapat disimpulkan dari nilai pengadaan saja.
KPK juga belum memaparkan dalam bahan sumber nilai dana yang secara khusus diduga dipakai untuk membeli saham PT MDLA. Informasi yang disampaikan baru mencakup nilai total pengadaan tiga tahun, rincian nilai tahunan, serta jumlah saham yang disebut dimiliki PT AVE.
Uraian tersebut merupakan dugaan yang disampaikan KPK melalui Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein. Bahan sumber tidak memuat tanggapan Bima Setiawan, PT AVE, maupun pihak BNPB terkait keterangan itu.
Nilai pengadaan yang disebut KPK mencapai lebih kurang Rp148 miliar untuk periode 2024-2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.