Minggu, 18 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Said Abdullah Pertanyakan Sikap MSCI terhadap Pasar Saham RI

Pasar saham RI melemah setelah pengumuman MSCI dan IHSG anjlok
Pergerakan pasar saham Indonesia menjadi perhatian setelah MSCI menilai status klasifikasi BEI. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — IHSG anjlok 11,57% hingga penutupan bursa pada Jumat (16/10/2026), setelah MSCI menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mempertanyakan sikap MSCI, sekaligus mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam keterbukaan informasi dan pengawasan pasar modal.

Dalam keterangan resmi yang diterima detikcom pada Minggu (18/10/2026), Said menyebut koreksi MSCI tetap perlu diterima sebagai evaluasi serius. Namun, ia menilai langkah lembaga itu juga layak dikritisi, terutama karena otoritas pasar disebut telah menjalankan sejumlah rekomendasi.

“Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius,” kata Said.

Said Abdullah soroti sikap MSCI dan tindak lanjut otoritas

Pengumuman MSCI terjadi saat saham-saham di Bursa Efek Indonesia melemah. Saham berkapitalisasi besar dan saham unggulan juga tampak tidak berdaya pada hari yang sama, menurut bahan keterangan Said.

Said mempertanyakan rencana menempatkan BEI dalam kategori Standalone Market karena, menurutnya, Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membangun komunikasi dengan MSCI. Ia juga menyebut kedua lembaga yang menyampaikan laporan kinerja kepada DPR secara bertahap menjalankan saran kebijakan lembaga indeks itu.

Ia mencontohkan kebijakan OJK yang menaikkan batas saham publik atau free float dengan skema berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%. Said juga menyebut OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

“Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?” ujar Said.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap persoalan di dalam negeri. Said mengakui masih ada praktik pengaturan harga dalam perdagangan saham. Ia juga menilai KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham.

Keterbukaan data jadi pekerjaan rumah pasar modal

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair