Selasa, 20 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong Saat Isi Bensin

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong Saat Isi Bensin
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Kosong Saat Isi Bensin

JAKARTA — Pencurian rumah kosong di Palmerah berujung penangkapan saat terduga pelaku sedang mengisi bensin. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pria berinisial R, 29 tahun, di kawasan Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Penangkapan berlangsung pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menyebut R diduga mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah. Saat ditemukan, ia sedang membeli bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang.

Pencurian rumah kosong dilaporkan warga

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai pencurian yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Tim Opsnal Jatanras kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

“Petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang,” kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Polisi belum memerinci waktu pencurian maupun barang yang dilaporkan hilang dari rumah itu. Bahan keterangan yang disampaikan hanya menyebut rumah dalam keadaan kosong dan lokasi kejadian berada di wilayah Palmerah.

Setelah ditangkap, R dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik memeriksanya untuk mendalami dugaan pencurian dengan pemberatan serta rangkaian kejadian yang dilaporkan warga.

Polisi amankan linggis dan obeng

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti. Edy menyampaikan petugas mengamankan satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku.

“Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah obeng, serta satu buah dompet milik terduga pelaku,” kata Edy.

Keberadaan linggis dan obeng menjadi bagian dari barang yang kini diperiksa penyidik. Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan apakah kedua alat itu digunakan dalam pencurian di rumah tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga, bukan dari keterangan mengenai identitas korban atau nilai kerugian. Bagi penghuni rumah di kawasan permukiman, laporan cepat dapat membantu polisi menelusuri dugaan tindak pidana dan mencari orang yang dicurigai. Dalam perkara ini, laporan masyarakat menjadi dasar Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi R.

Meski begitu, status R dalam keterangan kepolisian masih disebut sebagai terduga pelaku. Proses pemeriksaan dan penyidikan masih berjalan di Polres Metro Jakarta Barat, sementara polisi mengembangkan kasus untuk memperjelas dugaan pencurian tersebut.

Barang bukti yang diumumkan polisi mencakup satu linggis, satu obeng, dan satu dompet milik terduga pelaku.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda