JAKARTA — Empat dari tujuh perusahaan yang mendapat surat peringatan Singapura terkait karhutla disebut memiliki hubungan dengan kelompok usaha yang tercatat di bursa negara itu. Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mempertanyakan efektivitas langkah Singapura dan meminta pemerintahnya tidak berhenti pada pengiriman surat.
Surat itu menyasar perusahaan yang dinilai berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dampaknya melampaui batas negara: kabut asap dari sejumlah wilayah, termasuk Sumatera dan Kalimantan, dilaporkan menyebar hingga Singapura dan Malaysia.
Kritik Lutfi berpusat pada hubungan antara kegiatan usaha di Indonesia dan struktur korporasi yang berada di Singapura. Menurut dia, menegur perusahaan operasional tanpa membahas kepentingan kelompok usaha di baliknya belum cukup menunjukkan keseriusan.
Karhutla dan hubungan perusahaan di Singapura
Lutfi menyampaikan pandangannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyoroti kemungkinan surat peringatan itu lebih berfungsi sebagai respons politik terhadap keresahan masyarakat Singapura daripada langkah penegakan yang berdampak langsung pada perusahaan.
“Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa mereka mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia karena becana (Karhutla). Biar saya katakan, jangan menulis surat peringatan hanya untuk membuat konstituen dan pemilih Anda senang,” kata Lutfi, sebagaimana dikutip pada Selasa (20/10/2026).
Ia merujuk laporan Greenpeace Oktober 2026 untuk menyebut empat dari tujuh perusahaan memiliki kaitan dengan kelompok usaha yang tercatat di Singapore Exchange (SGX). Bahan yang tersedia tidak merinci nama seluruh perusahaan yang menerima surat maupun bentuk hubungan masing-masing dengan kelompok usaha tersebut.
Dalam kritiknya, Lutfi turut menyebut First Resources dan Bumitama Agri sebagai entitas besar yang memiliki keterkaitan dengan Singapura. Ia menyatakan nilai gabungan perusahaan yang disorot mencapai 10 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp141 triliun.
Angka dan hubungan korporasi itu menjadi dasar kritiknya terhadap pemerintah Singapura. Lutfi mempertanyakan mengapa perusahaan yang menjalankan kegiatan di Indonesia disorot, sementara kelompok usaha yang terkait dapat memiliki induk usaha atau pencatatan saham di Singapura.
Lutfi pertanyakan tindak lanjut surat peringatan
“Empat dari tujuh perusahaan yang Anda sebutkan adalah pemasok untuk kelompok konglomerat dengan kepemilikan korporasi yang masif dan tercatat langsung di sana, di Singapura,” ujar Lutfi. Ia menanggapi pengumuman Menteri Grace Fu mengenai tujuh perusahaan yang disebut berkaitan dengan karhutla.
Pernyataan itu mengangkat persoalan akuntabilitas lintas negara. Struktur perusahaan dapat memisahkan lokasi kegiatan operasional dari lokasi induk usaha dan fungsi korporasi. Dalam skema yang disoroti Lutfi, perkebunan dan fasilitas produksi berada di negara lain, sementara sebagian fungsi perusahaan ditempatkan di Singapura.
Bagi masyarakat yang terdampak asap, perdebatan tentang struktur korporasi bukan sekadar soal pencatatan saham. Dampak langsung karhutla terasa pada wilayah yang terpapar asap, sementara kabut yang melintasi perbatasan juga mendorong negara tetangga mengambil sikap.
Karena itu, tindak lanjut terhadap perusahaan dan kaitan usaha di baliknya menjadi bagian penting dari respons, bukan hanya pengumuman surat.
Lutfi menilai pemerintah Singapura perlu menunjukkan bahwa langkahnya menyentuh persoalan korporasi yang lebih luas, bukan sekadar menyampaikan peringatan kepada perusahaan di Indonesia. Namun, bahan sumber tidak menjelaskan bentuk tindakan lanjutan yang akan ditempuh Singapura setelah surat dikirim.
Perbedaan antara lokasi operasi dan domisili korporasi juga menjadi inti kritiknya. Perusahaan dapat menjalankan kegiatan perkebunan atau produksi di luar Singapura, sementara induk usaha maupun fungsi korporasinya berada di negara itu. Bagi Lutfi, keterkaitan tersebut layak ikut diperhitungkan ketika pemerintah Singapura menanggapi kabut asap.
Informasi yang tersedia menyebut tujuh perusahaan menerima surat peringatan, sedangkan empat di antaranya dikaitkan dengan kelompok usaha yang tercatat di SGX. Lutfi menyebut nilai gabungan entitas yang ia soroti mencapai 10 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp141 triliun.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.