JAKARTA — Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10), membahas kajian soal definisi korupsi, digitalisasi bantuan sosial, serta antisipasi El Nino dan La Nina. Luhut menyebut Prabowo menyetujui kajian DEN yang menyoroti unsur kerugian negara dalam pasal korupsi.
Usai rapat, Luhut juga menyampaikan bahwa digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan diluncurkan Prabowo pada 10 November mendatang. Pemerintah berharap sistem itu membantu memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak.
Pertemuan Prabowo-Luhut bahas definisi korupsi
Menurut Luhut, kajian DEN berangkat dari rujukan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Ia mengatakan konvensi yang telah diratifikasi Indonesia itu menempatkan penyuapan sebagai inti definisi korupsi, bukan kerugian negara.
“Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional,” kata Luhut kepada wartawan.
Luhut menyebut rujukan tersebut sebagai “UN Charter” dan mengatakan Indonesia telah meratifikasinya 20 tahun yang lalu. Ia berpandangan, unsur kerugian negara dalam pasal korupsi membuat Indonesia berbeda dari pendekatan yang dirujuk DEN.
“Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara. Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara,” ujar Luhut.
Pernyataan itu menggambarkan posisi kajian DEN, bukan perubahan hukum yang sudah berlaku. Bahan yang disampaikan Luhut tidak merinci tindak lanjut pemerintah terhadap kajian tersebut ataupun perubahan aturan yang akan ditempuh. Karena itu, pembahasan soal definisi korupsi masih perlu dibedakan dari keputusan untuk mengubah ketentuan hukum.
Dampak kajian terhadap kegiatan usaha
Luhut mengaitkan unsur kerugian negara dengan ruang gerak badan usaha, termasuk Danantara. Menurut dia, setiap kegiatan bisnis memiliki risiko, sehingga penilaian kerugian negara dalam pasal korupsi dapat memberatkan pengambilan keputusan bisnis.
“Ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting,” tuturnya.
Perdebatan ini berpengaruh pada cara risiko keputusan ekonomi dipahami dalam kebijakan antikorupsi. Bagi lembaga dan perusahaan yang menjalankan usaha, kajian tersebut menyoroti kebutuhan membedakan risiko bisnis dari unsur tindak pidana. Namun, sumber tidak menjelaskan bentuk rumusan baru atau mekanisme yang akan dipakai untuk membedakan keduanya.
Rapat itu juga dihadiri sejumlah menteri di bidang ekonomi. Luhut mengatakan DEN mengonfirmasi ulang data yang dimiliki, sementara Prabowo memberi perhatian pada dasar informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Jadi dengan data-data yang lengkap ini proses pengambilan keputusan kita harapkan basisnya data dan studi,” kata Luhut.
Perlinsos dan antisipasi cuaca ekstrem
Agenda lain yang dilaporkan Luhut adalah digitalisasi data Perlinsos. Ia mengatakan sistem tersebut akan diluncurkan Presiden pada 10 November dan diarahkan agar bantuan sosial menjangkau warga yang berhak.
Luhut menyebut bantuan nantinya diberikan dalam bentuk transfer tunai. Ia juga mengatakan pemerintah pada akhirnya tidak lagi memberikan subsidi kepada produk, meski tidak menjelaskan rincian peralihan maupun pelaksanaan sistem digital tersebut.
Perubahan itu menyentuh langsung penyaluran bantuan: data penerima akan menjadi dasar untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh dukungan pemerintah. Jika data yang dipakai akurat, tujuan yang disampaikan Luhut adalah memperkuat ketepatan sasaran dan keadilan. Rincian teknis, termasuk proses pemutakhiran data, belum dijelaskan dalam keterangan seusai rapat.
Luhut juga melaporkan potensi dampak El Nino dan La Nina terhadap ketersediaan pangan serta kemungkinan banjir. Ia mengatakan Prabowo meminta agar informasi dari BMKG mengenai El Nino dilihat secara terperinci, sementara La Nina juga menjadi perhatian untuk waktu mendatang.
Menurut Luhut, pemerintah perlu menyiapkan langkah kontingensi karena dampak cuaca dapat diperkirakan meski berasal dari faktor alam. Persiapan pangan, termasuk waktu mulai menanam, menjadi salah satu hal yang dibahas dalam arahan presiden.
“Presiden juga tadi kita lapori mengenai El Nino yang kita usulkan untuk melihat BMKG dengan detail, dan La Nina yang akan mungkin nanti datang beberapa waktu lagi ke depan sehingga itu kan berpengaruh kepada pangan, ketersediaan pangan maupun tadi kemungkinan banjir,” kata Luhut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.