CILEGON — Kebakaran KMP Batumandi di perairan Selat Sunda, dekat Pelabuhan Merak, dilaporkan sudah ditangani pada Selasa sore, 20 Oktober 2026. Sebanyak 460 orang di kapal—420 penumpang dan 40 anak buah kapal (ABK)—berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, tetapi 11 orang harus mendapat perawatan medis.
Tim SAR gabungan dan sejumlah unsur pelabuhan membantu evakuasi serta pemadaman. Hingga laporan terakhir, petugas masih bersiaga untuk memantau situasi. Keterangan mengenai penyebab api belum dipastikan.
Kebakaran KMP Batumandi muncul saat kapal menuju Merak
KMP Batumandi sedang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak ketika insiden terjadi. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Yogie Nugraha, mengatakan informasi awal dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak menyebut laporan kebakaran diterima sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapal sebelumnya bertolak dari Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB. Saat kebakaran dilaporkan, kapal berada di alur masuk penyeberangan Merak, wilayah Kota Cilegon, Banten.
Setelah menerima informasi darurat, petugas VTS meneruskan kabar kepada unsur terkait. Bantuan dikerahkan dari pihak pelabuhan, kapal tunda, kapal penyeberangan, dan instansi lain untuk mendukung evakuasi penumpang serta penanganan api.
Laporan awal yang diterima KSOP menyebut api berasal dari kamar mesin. Namun, informasi itu belum menjadi kesimpulan penyelidikan. Lokasi awal kebakaran dan penyebabnya masih perlu diperiksa lebih lanjut.
Dugaan titik api masih ditelusuri
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menyampaikan dugaan awal bahwa api muncul dari area buritan sekitar pukul 16.15 WIB. Lokasi yang dicurigai berada di dek atas, bagian kapal yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil.
“Dugaan sementara ada percikan dari area buritan kapal. Tapi hal ini masih kami dalami, kami juga pasti masih berkoordinasi dengan Basarnas, pihak kepolisian, melakukan pemantauan penyebab kebakaran tersebut,” kata Windy.
Keterangan soal kamar mesin dari laporan awal KSOP dan dugaan area buritan yang disampaikan ASDP belum sepenuhnya sama. Keduanya merujuk pada informasi awal, bukan hasil akhir pemeriksaan. Karena itu, titik asal api sebaiknya diperlakukan sebagai dugaan sampai pihak berwenang menyampaikan hasil pendalaman.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.