JAKARTA — Karhutla ekosida menjadi desakan WALHI karena warga menanggung kerusakan lingkungan saat kebakaran meluas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai kejahatan lingkungan berskala masif serta meminta negara dan korporasi bertanggung jawab.
Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Umi Ma’rufah, menyampaikan desakan itu dalam Konferensi Pers Asia Pacific System Change Convergence 2026 bertajuk “Dari Akar Rumput ke Tingkat Regional”, Rabu (21/10/2026). Ia menilai kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah provinsi tidak cukup ditangani dengan cara konvensional.
“Karhutla ini harus segera ditetapkan sebagai suatu bentuk ekosida, sebuah kejahatan lingkungan yang masif, terstruktur, dan berjangka panjang,” kata Umi dalam konferensi pers tersebut.
Karhutla ekosida dinilai berakar pada tata kelola
Menurut WALHI, kebakaran yang terjadi di banyak wilayah mencerminkan krisis ekologis yang menumpuk. Organisasi itu mengaitkan persoalan tersebut dengan tata kelola perizinan yang buruk dan pengabaian fungsi ekosistem dalam kebijakan pembangunan.
Umi menyebut kebakaran terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Titik kebakaran juga dilaporkan di Sumatra Selatan, Jambi, Riau, serta wilayah Papua, Sulawesi, dan Jawa.
“Pada dasarnya, kebakaran ini terjadi akibat kegagalan pemerintah sendiri dalam mengelola perizinan dan juga menjaga ekosistemnya,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan tanggung jawab bukan hanya pada penanganan api setelah kebakaran terjadi. WALHI meminta pemerintah meninjau kebijakan dan izin yang dinilai membuka ruang bagi kerusakan ekosistem. Bagi warga, dampaknya terasa pada lingkungan yang rusak serta ancaman terhadap kehidupan dan penghidupan ketika api meluas.
Asap juga dapat melampaui batas negara. Umi mengatakan dampak kebakaran dirasakan masyarakat Indonesia dan penduduk negara tetangga, termasuk Malaysia, Singapura, dan Filipina. Artinya, persoalan karhutla tidak berhenti pada wilayah konsesi atau daerah tempat api muncul.
Desakan tanggung jawab meluas ke pemberi dana
Sudut lain muncul dalam laporan Katadata mengenai konferensi pers yang sama. Presiden Sahabat Alam Malaysia (SAM), Meena Raman, mengatakan organisasinya bekerja sama dengan WALHI untuk mendorong pencemar bertanggung jawab dan meminta pemerintah bertindak.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.