Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Semarak Konglomerat Buyback Saham, Prajogo Siapkan Dana di Atas Denda BREN-CUAN

Buyback saham Grup Barito saat pasar modal Indonesia tertekan
Sejumlah emiten menyiapkan buyback saham saat pasar modal Indonesia tertekan. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Buyback saham Prajogo Pangestu mencapai Rp 3,5 triliun, jauh di atas denda Rp 600 miliar terkait pelanggaran pasar modal yang terbukti dilakukan BREN dan CUAN. Empat emiten Grup Barito menjadwalkan pembelian kembali saham pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026, saat pasar saham Indonesia tertekan setelah pengumuman MSCI.

BRPT, BREN, TPIA, dan CUAN akan menggunakan kas internal untuk program tersebut. Aksi serupa juga dilakukan atau dipertimbangkan sejumlah emiten konglomerasi dan bank besar, termasuk BCA, BNI, BTN, Astra, serta Djarum.

Rincian buyback saham Grup Barito

PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masing-masing menyiapkan dana maksimal Rp 1 triliun. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengalokasikan Rp 1 triliun, sementara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menyiapkan Rp 500 miliar.

Keempat perusahaan akan membelanjakan anggaran secara bertahap. Dana itu mencakup pembelian saham, komisi broker, dan biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Bahan keterbukaan yang dirujuk menyebut periode buyback berakhir pada 31 Desember 2026.

Manajemen BRPT menyatakan pembelian kembali saham tidak akan mengganggu kegiatan usaha maupun pendapatan perseroan. Perusahaan menyebut modal kerja dan arus kasnya cukup untuk mendukung program.

“Pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback,” tulis manajemen BRPT dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu (21/10).

Besarnya anggaran Grup Barito menjadi pusat perhatian dalam gelombang buyback ini. Namun, nilai dana yang disiapkan tidak dengan sendirinya menunjukkan berapa banyak saham yang akhirnya akan dibeli; realisasi program tetap berjalan mengikuti pelaksanaan masing-masing emiten.

Bank besar merespons tekanan pasar

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjalankan buyback pada 19–21 Oktober 2026. Langkah itu dilakukan setelah harga sahamnya menyentuh batas auto rejection bawah selama dua hari perdagangan berturut-turut, yakni Jumat dan Senin lalu. Program ini meneruskan pembelian kembali saham yang sebelumnya berlangsung pada April dan Juni 2026.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair