SAMARINDA — Pakta integritas Rudy Mas’ud dan mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) ditandatangani setelah ratusan peserta aksi mendatangi Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu (21/10/2026). Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji menyepakati dokumen bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), tetapi mahasiswa menegaskan komitmen itu harus berlanjut menjadi tindakan nyata.
Aksi berlangsung di halaman kantor gubernur di Jalan Gajah Mada. Mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, energi, pertambangan, serta evaluasi program pemerintah daerah.
Pakta integritas Rudy Mas’ud ditagih tindak lanjutnya
Penandatanganan dilakukan setelah Rudy dan Seno menemui peserta demonstrasi. Bagi mahasiswa, dokumen itu bukan akhir dari aksi. Mereka menyatakan akan mengawal pelaksanaan komitmen yang telah disepakati.
Tuntutan tersebut datang dari keresahan yang lebih luas. Humas Aliansi GERAM, Candra, mengatakan aksi itu memprotes keadaan masyarakat Kaltim yang dinilai belum menikmati kesejahteraan secara merata, meski daerah tersebut memiliki sumber daya alam melimpah.
“Pada kesempatan ini teman-teman dari Aliansi GERAM membawa tajuk dua tahun Prabowo-Gibran, Kaltim jadi anak tiri, Kaltim jadi abu di tanahnya sendiri,” ujar Candra, dikutip Kompas.com dari Tribun Kaltim, Kamis (22/10/2026).
Aksi digelar saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki dua tahun. Ketegangan sempat terjadi ketika massa mendesak masuk ke halaman kantor gubernur. Mereka kemudian bernegosiasi dengan kepolisian sebelum melanjutkan orasi.
Tuntutan menyasar karhutla, BBM, dan akses informasi
Isi lengkap tujuh tuntutan utama tidak dirinci dalam bahan sumber. Namun, keterangan gubernur menunjukkan beberapa persoalan yang dibawa mahasiswa, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, serta reklamasi pascatambang.
Mahasiswa juga meminta Rudy mengembalikan ajudan pribadinya, Briptu ART, ke satuan asal. Permintaan itu muncul setelah protes atas dugaan sikap arogan ajudan tersebut dalam persinggungan dengan peserta aksi GMNI di Masjid Nurul Mu’minin pada Senin (19/10/2026).
Akses wartawan turut menjadi sorotan. Mahasiswa menilai jurnalis masih kesulitan menemui pimpinan daerah dan memperoleh informasi mengenai agenda pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim. Isu ini menyangkut keterbukaan informasi sekaligus kemampuan publik memantau kerja pemerintah daerah.
Dampaknya terasa langsung pada warga ketika persoalan layanan dan lingkungan belum mendapat penanganan yang jelas. Karena itu, ukuran keberhasilan pakta integritas bukan hanya tanda tangan, melainkan tindak lanjut yang bisa dipantau masyarakat. Bahan sumber tidak memuat rincian jadwal pelaksanaan maupun mekanisme evaluasi atas komitmen tersebut.
Rudy sebut penanganan karhutla perlu dukungan pusat
Rudy mengatakan penanganan karhutla tidak dapat dikerjakan pemerintah provinsi sendirian. Ia menyebut pemerintah pusat memiliki kewenangan dan dukungan anggaran serta sarana-prasarana dibutuhkan untuk menangani persoalan itu.
“Hasil evaluasi memang karhutla ini juga ada kewenangan pemerintah pusat, tak bisa sendiri. Kami juga sampaikan kendala serta dukungan anggaran,” jelas Rudy.
Untuk kelangkaan BBM dan pemadaman listrik, Rudy menyatakan pemerintah provinsi telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait. Ia juga mengaku menemui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas reklamasi pascatambang dan kuota BBM.
Penjelasan itu menunjukkan bahwa sebagian isu yang disampaikan mahasiswa melibatkan koordinasi lintas pemerintahan. Namun, mahasiswa meminta agar respons tidak berhenti pada penjelasan kewenangan. Mereka akan mengawal komitmen yang ditandatangani Rudy dan Seno setelah aksi di Samarinda tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.