Senin, 26 Oktober 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Pajak Impor EV Thailand Naik 1 Januari 2027, Ini Dampaknya

Pajak Impor EV Thailand Naik 1 Januari 2027, Ini Dampaknya
Pajak Impor EV Thailand Naik 1 Januari 2027, Ini Dampaknya Foto: Bangkokpost

BANGKOK — Harga mobil listrik impor di Thailand berpeluang tertekan saat pemerintah menaikkan cukai pada 1 Januari 2027. Kebijakan itu menyasar kendaraan listrik yang dirakit sepenuhnya di luar negeri dan ditujukan untuk mendorong produsen membangun fasilitas produksi di Thailand.

Menteri Keuangan Thailand menyiapkan kenaikan dari tarif cukai yang saat ini ditetapkan 10 persen. Pemerintah juga merancang skema cukai bertingkat, dengan beban berbeda menurut lokasi produksi dan pemenuhan persyaratan kandungan lokal.

Pajak impor EV Thailand diarahkan ke produksi lokal

Perubahan ini menandai tahap berikutnya strategi kendaraan listrik Thailand. Pemerintah sebelumnya memperkenalkan paket EV 3.0, yang menggabungkan pemotongan cukai dengan subsidi langsung bagi pembeli, untuk merangsang pasar dan menarik produsen otomotif.

Menurut Sekretaris Permanen Keuangan Lavaron Sangsnit, strategi itu diluncurkan sekitar 4-5 tahun lalu. Pemerintah kemudian memperkenalkan paket EV 3.5, sebelum secara bertahap mengurangi insentif tersebut.

Dalam bahan kebijakan yang dikutip sumber, pemerintah telah membujuk delapan produsen otomotif China untuk membangun pabrik di Thailand. Setiap fasilitas dirancang memiliki kapasitas produksi tahunan sekitar 100.000 kendaraan. Produksi itu ditujukan untuk pasar domestik dan ekspor, termasuk ke Malaysia, Jepang, Inggris, dan Australia.

Bagi konsumen, perubahan tarif dapat menggeser daya saing mobil listrik impor dibandingkan kendaraan yang dibuat di Thailand. Namun, bahan sumber tidak menyebut besaran kenaikan harga atau tarif baru setelah perubahan berlaku. Dampak akhirnya terhadap harga jual akan bergantung pada kebijakan cukai dan keputusan produsen.

Tiga tingkat cukai dan syarat kandungan Thailand

Struktur cukai baru memiliki tiga tingkat. Tingkat 1 menerapkan tarif terendah bagi produsen yang memiliki fasilitas produksi di Thailand dan memenuhi persyaratan Made in Thailand. Tingkat 2 berlaku untuk perusahaan yang sudah memiliki fasilitas lokal, tetapi masih sangat mengandalkan komponen impor.

Tingkat 3 mengenakan pungutan tertinggi pada kendaraan impor utuh atau completely built-up (CBU) yang masuk ke Thailand tanpa fasilitas manufaktur lokal. Tarif cukai untuk kendaraan CBU impor saat ini tercatat 10 persen dan dijadwalkan naik mulai 1 Januari 2027.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda