ACEH BARAT DAYA — Taruhan domino berakhir dengan tewasnya Reimi (24) setelah ia dianiaya dua kakak beradik di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Polisi menangkap MA dan EL di Kecamatan Suak Setia pada Selasa pagi (27/10/26), dua hari setelah insiden yang terjadi pada Minggu (25/10/26).
Peristiwa itu bermula dari perselisihan saat bermain domino di sebuah gubuk di Desa Cot Seumantok. Reimi mengalami luka parah di kepala dan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit; sementara kedua terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi.
Taruhan domino memicu perselisihan
Menurut keterangan polisi yang diberitakan VIVA dan Antara, Reimi bermain domino bersama sejumlah rekannya ketika ia berselisih dengan EL. Persoalannya berkaitan dengan taruhan yang kalah. Adu mulut kemudian berubah menjadi perkelahian fisik.
MA, kakak EL, ikut terlibat setelah melihat adiknya berkelahi. Teman-teman yang berada di gubuk sempat melerai mereka. Keributan mereda dan kelompok itu bubar, tetapi persoalan belum tuntas.
Dalam perjalanan pulang, Reimi menyadari pelipis mata kirinya berdarah. Ia lalu kembali ke gubuk karena tidak terima dengan kejadian sebelumnya. Pertikaian kembali pecah, kali ini berujung pada luka berat yang kemudian merenggut nyawanya.
Antara menyebut kedua bersaudara menganiaya korban menggunakan balok. Keterangan itu memperjelas benda yang digunakan dalam serangan, sementara laporan VIVA menguraikan kondisi korban yang mengalami pendarahan hebat di kepala.
Reimi meninggal setelah dirawat
Seorang rekan bernama Mudin bergegas ke lokasi setelah mengetahui ada keributan susulan. Ia mendapati Reimi terkapar berlumuran darah, sedangkan MA dan EL sudah pergi dari tempat kejadian.
Mudin membawa korban ke rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB. Reimi kemudian dirawat intensif di ruang ICU pada pukul 10.00 WIB. Tim medis menyatakan korban meninggal pada pukul 12.00 WIB.
Rangkaian waktu itu menunjukkan perselisihan yang semula terjadi di sekitar permainan berlanjut setelah kelompok tersebut sempat membubarkan diri. Bagi warga setempat, kejadian ini berakhir dengan kehilangan nyawa dan proses hukum terhadap dua orang yang dikenal sebagai kakak beradik.
Polisi memeriksa dua tersangka
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap MA dan EL sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Kecamatan Suak Setia. Keduanya disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Mereka merupakan warga Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Abdya Iptu Maiyudi mengatakan kedua orang itu sempat buron sebelum ditangkap. Polisi kemudian membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kedua tersangka yang merupakan kakak beradik kami amankan di wilayah Kecamatan Suak Setia setelah sempat buron. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” kata Maiyudi, dikutip VIVA pada Rabu (28/10/26).
Penangkapan tersebut menjadi tahap lanjutan penyelidikan setelah Reimi meninggal dalam perawatan. Penyidik masih memeriksa kedua tersangka terkait penganiayaan yang bermula dari perselisihan taruhan domino itu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.