JAKARTA — Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lebih intensif mengawal pelaksanaan program di seluruh daerah. Penguatan pengawasan ini diharapkan tidak sekadar memastikan pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, serta pelaku UMKM.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menekankan bahwa kehadiran Satgas MBG di daerah harus mampu melampaui fungsi administratif semata. Baginya, program ini merupakan ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian ekonomi daerah.
Satgas harus hadir sebagai penggerak sinergi agar setiap rupiah dari anggaran negara memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan gizi. Program ini harus menjadi ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian ekonomi daerah,” ungkap Siswanto dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2026).
Langkah ini selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menargetkan percepatan pembentukan Satgas MBG di 552 pemerintah daerah. Hingga Rabu (28/10/2026), tercatat 223 daerah telah resmi membentuk Satgas MBG. Pemerintah daerah yang belum menuntaskan pembentukan diminta menyelesaikan proses tersebut dalam waktu satu minggu.
Integrasi Ekonomi Lokal dalam Rantai Pasok
Bagi pelaku ekonomi lokal, program MBG membawa harapan baru karena kepastian permintaan pasar. Siswanto menilai keterlibatan aktif petani dan nelayan dalam rantai pasok program akan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat daerah. Ketika offtaker atau pembeli sudah jelas, maka produsen pangan lokal mendapatkan kepastian penyerapan hasil panen atau tangkapan mereka.
Tito Karnavian sebelumnya juga menegaskan potensi besar program ini dalam pengendalian inflasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG bahkan akan dipertimbangkan sebagai salah satu aspek penilaian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi ke depannya.
Pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi fokus utama. Satgas di daerah diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Inspeksi yang dilakukan mencakup 14 indikator ketat, mulai dari kelayakan operasional, kualitas menu makanan, hingga evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pentingnya kolaborasi lintas sektor ini menjadi titik krusial. Selain pemerintah pusat dan daerah, keterlibatan DPRD sangat diharapkan untuk memastikan pengawasan berjalan transparan.
Sinergi ini ditargetkan mampu menjaga standar kualitas asupan gizi sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di pelosok hingga perkotaan.
Keberhasilan program tidak lagi hanya diukur dari angka distribusi makanan, melainkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang tercipta dari aktivitas produksi pangan lokal.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.