JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait langkah penggeledahan yang dilakukan di Kantor Bea Cukai dan Grup Djarum di Kudus, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan penyidik murni bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini berawal dari temuan bukti awal yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Setelah melalui serangkaian proses, komisi antirasuah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan segera melakukan penggeledahan di lokasi terkait.
Strategi Pengumpulan Bukti
Menurut Budi, strategi yang diambil penyidik memang difokuskan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Hal ini krusial untuk mengungkap detail kasus di lapangan. “Strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Pihaknya belum membeberkan secara detail kapan waktu kejadian perkara berlangsung. Budi menyebut informasi mengenai kronologi kejadian tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat. Fokus tim saat ini adalah memastikan seluruh bukti yang dibutuhkan tersedia.
Potensi Kerugian Negara
Kasus yang menyeret operasional cukai perusahaan ini dinilai berdampak signifikan terhadap keuangan negara. KPK memperkirakan potensi kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut mencapai angka triliunan rupiah.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK saat ini berjalan pada koridor yang berbeda dengan perkara di Kejaksaan Agung. Meskipun keduanya bersinggungan dengan pos penerimaan negara, fokus KPK adalah pada sektor cukai. “Ini dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara,” jelasnya.
Respons Grup Djarum
Grup Djarum melalui Corporate Communication, Budi Darmawan, membenarkan bahwa petugas dari KPK memang telah mendatangi kantor perusahaan di Kudus. Meski begitu, pihak perusahaan mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai duduk perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Dalam keterangan resminya kepada Katadata.co.id pada Rabu (30/10), Budi Darmawan menyatakan bahwa Grup Djarum berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan memastikan akan bersikap kooperatif selama masa penyidikan berlangsung. “Kami menghormati dan menaati hukum. Kooperatif,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya kini bergantung pada hasil pengolahan barang bukti yang telah disita oleh tim penyidik KPK. Proses penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait dugaan pelanggaran yang memicu kerugian negara dalam skala besar tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.