Minggu, 1 November 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Poster Asusila di Mal Gresik Berujung Rencana Laporan Polisi

Poster asusila di Mal Gresik menjadi perhatian petugas keamanan
Petugas keamanan Mal Gresik menurunkan poster setelah mengetahui pemasangannya. (Ilustrasi: AI)

GRESIK — Manajemen Mal Gresik berencana melaporkan pemasangan poster asusila di salah satu pilar pusat perbelanjaan itu kepada polisi pada Sabtu (31/10/2026). Poster bergambar perempuan tanpa busana tersebut sebelumnya beredar dalam video di media sosial dan grup WhatsApp.

Pengelola menilai tindakan itu mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengunjung, sekaligus berpotensi merusak citra mal serta kegiatan bisnis tenant. Pihak keamanan telah menurunkan poster kurang dari satu menit setelah mengetahui pemasangannya.

Pengelola Mal Gresik siapkan laporan polisi

General Manager Mall Gresik Andiyanto Vino mengatakan manajemen akan membuat laporan secara mandiri. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab pengelola terhadap kondisi lingkungan pusat perbelanjaan.

“Dan kami rencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban yang ada di Icon Mall,” kata Vino, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Vino, pengelola berkewajiban menjaga kenyamanan pengunjung. Manajemen juga ingin melindungi citra mal yang selama ini dijaga dan memastikan aktivitas tenant di dalam pusat perbelanjaan tidak ikut terdampak oleh peristiwa tersebut.

Vino menilai poster yang ditempel sembarangan itu telah mencoreng nama baik mal. Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan materi bermuatan pornografi dapat berhadapan dengan hukum.

“Tentu ini merusak citra baik mal yang selama ini kita jaga. Biar masyarakat juga tau menempelkan poster sembarangan apalagi pornografi bisa melanggar hukum,” tuturnya.

Poster memuat penghinaan terhadap seorang perempuan

Peristiwa ini bermula dari video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan poster tertempel pada salah satu pilar Mal Gresik. Rekaman itu menyebar di media sosial dan grup WhatsApp.

Poster tersebut memuat tulisan bernada penghinaan yang ditujukan kepada seorang perempuan berinisial ZR. Dalam poster, ZR disebut sebagai pegawai salah satu tenant toko ponsel di mal itu. Di bawah tulisan, terdapat empat foto perempuan tanpa busana yang diduga merupakan ZR.

Identitas perempuan itu disebut secara terbatas dalam materi yang beredar. Penyebaran gambar dan tulisan yang menyerang seseorang dapat membawa dampak langsung bagi orang yang disebut, sementara penyebarannya di ruang publik memperluas jangkauan penghinaan.

Karena itu, penanganan poster oleh pihak keamanan dan rencana laporan polisi menjadi langkah yang berdampak bukan hanya pada ketertiban mal, tetapi juga pada perlindungan orang yang menjadi sasaran.

Petugas keamanan bergerak setelah mengetahui poster tersebut terpasang. Manajemen menyebut poster berhasil diturunkan dalam waktu kurang dari satu menit, meski rekamannya telanjur beredar melalui sejumlah kanal komunikasi.

Rencana laporan itu menjadi langkah hukum yang akan ditempuh pengelola setelah penurunan poster. Vino menyatakan manajemen ingin menjaga suasana mal tetap nyaman sekaligus mencegah penempelan materi serupa sembarangan.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda