JAKARTA — FBPI 2026 mempertemukan pemilik invensi dengan industri dan investor pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center, Jakarta, untuk menjajaki pemanfaatan teknologi hasil riset dalam negeri. Forum ini mengarahkan perhatian pada tahap setelah paten mendapat perlindungan: penerapan dan pengembangan teknologi agar bernilai ekonomi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyelenggarakan Forum Bisnis Paten Indonesia itu sebagai ruang temu antara kebutuhan industri dan potensi invensi. Bagi pencipta teknologi, pertemuan dengan calon mitra usaha dapat membuka peluang agar hasil riset tidak berhenti sebagai temuan yang terlindungi secara hukum.
Bagaimana FBPI 2026 mendorong pemanfaatan paten?
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi. Artinya, perlindungan hukum menjadi salah satu tahap, bukan tujuan akhir dari sebuah invensi.
“Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah,” ujar Hermansyah Siregar.
Ia menjelaskan, forum tersebut dirancang untuk mempertemukan inventor dengan pelaku industri dan investor. Melalui pertemuan itu, para pihak dapat menjajaki apakah sebuah teknologi cocok diterapkan, dikembangkan, lalu dikomersialisasikan.
Potensi itu penting bagi industri yang mencari solusi atas kebutuhannya, sekaligus bagi pemilik invensi yang memerlukan mitra untuk membawa teknologi keluar dari tahap riset. Forum bisnis paten menjadi penghubung awal: kebutuhan pasar bertemu dengan gagasan dan hasil rekayasa yang sudah dikembangkan di dalam negeri.
Teknologi kendaraan listrik masuk agenda hari pertama
Pada hari pertama, Patent Townhall Pitching akan membahas teknologi kendaraan listrik dan rekayasa. Sesi itu melibatkan PT PGAS Solution, PT Marlip Indo Mandiri, dan PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Fokus pada kendaraan listrik dan rekayasa memberi gambaran tentang pendekatan forum: mempertemukan bahasan teknologi dengan perusahaan yang dapat menilai kebutuhan penerapannya. Dari sana, pemilik invensi dan industri dapat menjajaki ruang kerja sama serta peluang pengembangan komersial.
Namun, pertemuan saja belum menjamin sebuah teknologi akan dipakai pasar. Industri perlu melihat kecocokan invensi dengan kebutuhan operasional, sementara inventor perlu menemukan mitra yang dapat membantu pengembangan dan penerapannya. Karena itu, nilai forum akan terlihat dari peluang kerja sama yang benar-benar bisa ditindaklanjuti.
Dari perlindungan hukum menuju nilai ekonomi
Gagasan utama FBPI 2026 adalah memperluas peran paten. Hak atas invensi memberi perlindungan, tetapi manfaat ekonominya bergantung pada kemampuan teknologi menjawab persoalan nyata dan menemukan pengguna atau mitra usaha.
Bagi industri, akses terhadap invensi dapat membuka pilihan teknologi untuk kebutuhan bisnis. Bagi inventor, forum mempertemukan hasil kerja mereka dengan pihak yang berpeluang mengembangkan dan mengomersialkannya. Jika penjajakan berlanjut menjadi penerapan, inovasi dalam negeri berpeluang memberi nilai tambah yang lebih dekat dengan kegiatan ekonomi.
Hermansyah berharap pertemuan itu memberi kesempatan lebih besar bagi inovasi Indonesia untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan. Agenda FBPI 2026 berlangsung hingga 5 November di Jakarta International Convention Center, dengan penjajakan antara pemilik invensi, industri, dan investor sebagai bagian penting dari langkah berikutnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.