Rabu, 4 November 2026 WIB
POLITIK PEMERINTAHAN

Penyadapan Presiden, PDIP Desak Polri Usut Penyalahgunaan Wewenang

Penyadapan Presiden dibahas dalam penyidikan Bareskrim Polri
Perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi perhatian PDIP yang meminta Polri mengusutnya secara menyeluruh. (Ilustrasi: AI)

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, menurut keterangan Asep dalam bahan utama. Kasus yang disidik juga mencakup dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal, sehingga penyidikan tidak terbatas pada aktivitas penyadapan.

Dampak perkara bagi perlindungan hak warga

Jika kewenangan pemantauan digunakan tanpa prosedur dan dasar penegakan hukum yang sah, dampaknya tidak hanya menyentuh pejabat yang disebut menjadi sasaran. Masyarakat sipil, jurnalis, dan kelompok kritis juga berkepentingan pada proses hukum yang transparan, sebab pengawasan komunikasi dapat mengancam ruang untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingan publik.

Karena itu, tuntutan PDIP berpusat pada dua hal: penindakan terhadap orang yang diduga terlibat dan pembenahan institusi agar penyalahgunaan serupa tidak berulang. Hasto menegaskan jabatan publik yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa harus dijalankan dengan integritas dan tidak melayani kepentingan pribadi atau politik praktis.

Ia juga meminta Polri mempertahankan komitmen untuk melindungi warga dan menerapkan hukum secara adil.

“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil.

Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Logika Ringan: 10 Soal Asah Otak, Berapa Skormu? →