Jumat, 6 November 2026 WIB
DAERAH

Polda Maluku Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas di Ambon dalam Operasi Patuh Salawaku

Polda Maluku Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas di Ambon dalam Operasi Patuh
Polda Maluku Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas di Ambon dalam Operasi Patuh Salawaku. (Ilustrasi: AI)

AMBON — Operasi Patuh Salawaku menindak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Ambon pada hari kesembilan pelaksanaan 2026. Dari jumlah itu, 35 orang mendapat teguran lisan dan lima lainnya ditilang.

Penindakan berlangsung pukul 09.30 hingga 10.15 WIT di Jalan Rijali, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Kakialy. Petugas memeriksa kendaraan serta kelengkapan berkendara sambil mengatur arus lalu lintas.

Jumlah teguran yang jauh lebih besar daripada tilang menunjukkan operasi juga mengedepankan pengingat langsung kepada pengendara. Bagi pengguna jalan di Ambon, pemeriksaan ini menjadi dorongan untuk mengecek perlengkapan dan dokumen sebelum berkendara.

Bagaimana Operasi Patuh Salawaku berlangsung?

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menjalankan kegiatan dengan dukungan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Bidang Humas. Personel menegur atau menindak pengendara yang kedapatan melanggar ketentuan.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengatakan operasi tersebut tidak semata-mata mengejar penindakan. Menurut dia, kegiatan itu diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

Rositah mengingatkan pengendara untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, membawa dokumen kendaraan, dan mematuhi rambu jalan. Pesan itu berlaku bagi pengguna kendaraan yang melintas di lokasi operasi maupun ruas jalan lainnya.

Keselamatan tak bergantung pada petugas

Pengawasan polisi dapat menemukan pelanggaran di jalan, tetapi kebiasaan berkendara tetap berada di tangan setiap pengguna. Helm, sabuk keselamatan, dokumen kendaraan, dan kepatuhan pada rambu menjadi bagian dari upaya menjaga diri sekaligus menghormati pengguna jalan lain.

Karena itu, teguran lisan punya fungsi langsung: memberi tahu pengendara tentang pelanggaran tanpa setiap temuan berujung tilang. Lima tilang dalam operasi ini tetap menunjukkan adanya penindakan ketika petugas mendapati pelanggaran yang memerlukan tindakan tersebut.

Polda Maluku berharap operasi mendorong perubahan perilaku dan membantu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar. Kepolisian juga mengaitkan kepatuhan berkendara dengan upaya menekan risiko kecelakaan.

Di wilayah lain, pendekatan penindakan dapat berbeda.

Dalam bahan pembanding dari Papua Barat Daya, kepolisian setempat menyebut tilang manual masih digunakan karena fasilitas tilang elektronik belum tersedia; penindakan di sana disebut mulai pada hari kesepuluh Operasi Patuh Dofior 2026, dengan perhatian pada pelanggaran yang terlihat seperti tidak memakai helm dan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

Rincian itu berasal dari pelaksanaan operasi di wilayah berbeda, bukan aturan atau metode yang dinyatakan berlaku di Ambon. Di Ambon, Polda Maluku menekankan pemeriksaan langsung, teguran, dan tilang di tiga ruas jalan yang menjadi sasaran. Operasi berikutnya diharapkan terus mendorong pengendara menjaga kelengkapan dan keselamatan saat berada di jalan.

(AP)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →