JAKARTA — Bimtek MPDN pada 4–7 November 2026 di Jakarta melibatkan perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk menyelaraskan pengawasan notaris di Indonesia. Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo pada Kamis (5/11).
Penguatan kapasitas anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) diharapkan membuat pemeriksaan dan pengambilan keputusan berjalan lebih seragam. Dampaknya menyentuh masyarakat yang menggunakan layanan notaris: pengawasan yang lebih optimal diharapkan mendorong pelayanan yang baik sekaligus menekan pengaduan.
Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan Kementerian Hukum di Hotel Grand Mulia Jakarta. Pesertanya merupakan perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dengan pelaksanaan yang turut melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum.
Bimtek MPDN menyamakan mekanisme pengawasan
Materi kegiatan diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai peran MPDN, mekanisme pemeriksaan, serta cara mengambil keputusan dalam pengawasan notaris. Keseragaman diperlukan agar pelaksanaan pengawasan di daerah memiliki pemahaman dan pola kerja yang sejalan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo berharap kegiatan itu meningkatkan kompetensi anggota MPDN. Ia juga mengharapkan forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan mengenai pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris di daerah.
Masukan dari wilayah menjadi bagian penting dari pembahasan karena anggota MPDN menjalankan fungsi pengawasan di daerah masing-masing. Dengan menghimpun pengalaman pelaksanaan, kementerian dapat menimbang kebutuhan pembinaan yang sesuai dengan tugas para pengawas.
Apa dampak pengawasan bagi masyarakat?
Pengawasan notaris berkaitan langsung dengan mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Kementerian Hukum berharap pengawasan yang berjalan optimal mendorong notaris memberikan layanan yang baik dan meminimalkan pengaduan terhadap notaris.
Target itu membuat peningkatan kemampuan anggota MPDN tidak berhenti pada pembahasan prosedur. Pemahaman yang selaras dalam pemeriksaan dan keputusan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih konsisten, sementara masukan dari daerah memberi gambaran tentang kebutuhan pembinaan.
BPSDM Kementerian Hukum dilibatkan dalam penyelenggaraan bimtek untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan rancangan materi dan pola pembelajaran yang tepat bagi anggota MPDN.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama empat hari, dari 4 hingga 7 November 2026. Bimtek itu menjadi upaya Kementerian Hukum memperkuat pembinaan serta pengawasan notaris melalui peningkatan kompetensi para anggota MPDN.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.