Sabtu, 7 November 2026 WIB
NASIONAL

Kemenko Polkam Usut Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

Kemenko Polkam Usut Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Kemenko Polkam Usut Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

JAKARTA — Kemenko Polkam menyelidiki dugaan TPPO dalam perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran Rusia, setelah laporan mengenai warga yang disebut dijebak atau dipaksa bergabung dengan militer Rusia mencuat. Pemerintah membahas isu itu dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

Penyelidikan akan membedakan warga yang secara sadar mendaftar dengan mereka yang diduga menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Perbedaan itu menentukan penanganan, termasuk perlindungan bagi korban dan konsekuensi hukum yang mungkin terkait dengan status kewarganegaraan.

Kemenko Polkam menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangan pers pada Jumat (6/11/2026). Pemerintah juga menyatakan ada WNI yang secara sukarela mendaftarkan diri menjadi tentara bayaran Rusia, sehingga setiap kasus perlu diperiksa berdasarkan fakta masing-masing.

Dugaan TPPO WNI jadi fokus penelusuran

Laporan tentang WNI yang dijebak dan direkrut secara paksa menjadi pemicu munculnya dugaan TPPO. Namun, pemerintah tidak menyamakan seluruh keterlibatan warga dalam militer Rusia sebagai kasus perdagangan orang.

“Pemerintah perlu membedakan WNI yang secara sadar bergabung dengan militer asing dan WNI yang diduga menjadi korban perekrutan melalui penipuan atau perdagangan orang. Setiap kasus harus ditangani berdasarkan fakta, ketentuan hukum, dan koordinasi antarinstansi terkait,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba.

Pernyataan Koba menempatkan verifikasi sebagai langkah penting. Status seseorang tidak bisa ditentukan hanya dari kabar bahwa ia bergabung dengan militer asing; penyidik perlu menelusuri apakah ada penipuan, paksaan, atau proses perekrutan yang mengarah pada perdagangan orang.

Perbedaan itu penting. WNI yang memilih bergabung secara sadar menghadapi persoalan hukum dan kewarganegaraan yang berbeda dari warga yang diduga direkrut melalui tipu daya. Pemerintah menyebut penanganan harus mengikuti ketentuan hukum dan dikoordinasikan antarinstansi.

Apa yang ditelusuri pemerintah?

Kemenko Polkam menyatakan penelusuran mendalam diperlukan untuk memetakan latar belakang keterlibatan WNI sekaligus modus perekrutan. Hasilnya diharapkan membantu pemerintah mengenali apakah seseorang berangkat atas keputusan sendiri atau menjadi sasaran perekrut.

Proses itu juga menyangkut perlindungan bagi warga yang diduga menjadi korban. Pemerintah perlu melihat dugaan TPPO bersama kemungkinan konsekuensi hukum terhadap status kewarganegaraan, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi di Tangerang menjadi forum lintas kementerian dan lembaga untuk membahas isu tersebut. Keterlibatan sejumlah instansi diperlukan karena penanganannya mencakup penelusuran perekrutan, perlindungan korban, serta aspek hukum.

Bagi masyarakat, pemeriksaan kasus secara terpisah penting agar warga yang diduga tertipu tidak otomatis diperlakukan sama dengan orang yang secara sukarela mendaftar. Sebaliknya, dugaan paksaan atau perdagangan orang juga perlu ditelusuri agar pola perekrutan ilegal dapat ditindak dan dicegah.

Penelusuran ditujukan mencegah perekrutan ilegal

Koba berharap pemerintah segera menemukan solusi konkret untuk menindak praktik TPPO dan mencegah perekrutan ilegal. Ia menegaskan perlunya penanganan berdasarkan fakta, bukan menyamaratakan latar belakang setiap WNI yang terlibat.

Langkah berikutnya adalah memperdalam informasi mengenai latar belakang warga dan cara perekrut beroperasi. Penelusuran itu menjadi dasar untuk menentukan perlindungan dan proses hukum yang sesuai pada setiap kasus.

Pemerintah menargetkan upaya pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang terlibat dalam pertempuran sebagai tentara bayaran.

(AG)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Fakta atau hoaks? Uji kejelianmuFakta atau Hoaks? 6 Kabar Viral Awal November 2026 →
TRENDING Hari Guru Nasional 2026: Rabu 25 November, Tema Guru Hebat, Indonesia Kuat