Senin, 9 November 2026 WIB
DAERAH

PJPK Bangka Tengah 2026: Efrianda Minta OPD Bergerak Terpadu

PJPK Bangka Tengah 2026
PJPK Bangka Tengah 2026: Efrianda Minta OPD Bergerak Terpadu

KOBA — PJPK Bangka Tengah 2026 menjadi fokus Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, yang meminta organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi agar rencana aksi pembangunan kependudukan berjalan terukur. Bagi warga, keberhasilan program bergantung pada kerja bersama antarinstansi dan manfaat yang benar-benar terasa.

Efrianda menyampaikan arahan itu di Koba, Kepulauan Bangka Belitung. Ia menegaskan pembangunan kependudukan tidak bisa ditangani satu perangkat daerah saja karena setiap instansi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.

“Pembangunan kependudukan tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan komitmen, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak,” kata Efrianda.

PJPK Bangka Tengah 2026 perlu masuk ke program nyata

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Bangka Tengah 2025–2029 sudah ditetapkan sebagai pedoman untuk memasukkan isu kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Efrianda meminta perangkat daerah tidak memperlakukan dokumen itu sekadar arsip.

Setiap instansi perlu menerjemahkan arah kebijakan tersebut menjadi program dengan indikator keberhasilan dan target yang jelas. Target itu juga harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan program bisa dinilai berdasarkan hasil, bukan hanya kelengkapan administrasi.

Langkah ini berpengaruh langsung pada layanan dan program yang diterima masyarakat. Ketika rencana pembangunan kependudukan terhubung dengan perencanaan serta penganggaran tiap perangkat daerah, kegiatan diharapkan menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan warga, bukan berhenti sebagai urusan dokumen.

Data pelaksanaan jadi bahan evaluasi

Efrianda meminta setiap perangkat daerah memahami tanggung jawabnya dan memasukkan program kependudukan ke dalam perencanaan serta penganggaran. Ia juga meminta instansi menyampaikan data dan informasi pelaksanaan secara berkala.

Data itu akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi capaian indikator serta target yang telah disepakati. Dengan laporan berkala, pemerintah daerah dapat melihat pelaksanaan program dan menilai apakah kegiatan bergerak sesuai sasaran.

Koordinasi menjadi kunci karena keberhasilan pembangunan kependudukan bergantung pada keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Tiap instansi perlu menjalankan perannya, sementara informasi pelaksanaan membantu pemerintah menilai kemajuan secara konsisten.

Efrianda mengingatkan agar rencana aksi tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Ia meminta perangkat daerah menjadikannya pedoman kerja yang dijalankan dan dievaluasi secara konsisten.

“Jangan sampai rencana aksi hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman kerja yang dilaksanakan dan dievaluasi secara konsisten,” tegasnya.

Pedoman pembangunan kependudukan Bangka Tengah itu mencakup periode 2025–2029.

(AG)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →