Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Tambang Emas Buol Ditata, Anwar Hafid Dorong Legalitas dan Perlindungan Lingkungan

Tambang Emas Buol Ditata, Anwar Hafid Dorong Legalitas dan Perlindungan
Tambang Emas Buol Ditata, Anwar Hafid Dorong Legalitas dan Perlindungan

BUOL — Penataan tambang emas Buol menentukan apakah warga yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat bisa bekerja secara legal dan menikmati hasilnya. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan penekanan pada kepentingan masyarakat setempat dan perlindungan lingkungan.

Anwar mengatakan sejumlah tambang rakyat di Kabupaten Buol akan segera mendapatkan IPR. Ia meminta Bupati Buol menata aktivitas pertambangan agar manfaat ekonomi sumber daya alam bisa dirasakan masyarakat lokal, bukan hanya pihak yang meraih keuntungan besar.

Penataan itu menyentuh dua kepentingan yang berjalan beriringan: penghidupan warga dan pengelolaan lingkungan. Bagi penambang rakyat, legalitas dapat memberi jalur untuk menjalankan kegiatan secara resmi; bagi pemerintah daerah, penataan menjadi bagian dari upaya mengatur kegiatan tambang dan mencegah eksploitasi yang tidak berpihak kepada warga.

IPR untuk tambang rakyat Buol

Anwar menjelaskan, ia mengikuti perbincangan mengenai tambang emas ilegal di Buol yang ramai di media sosial. Ia menyebut kebijakannya diarahkan untuk melegalkan kegiatan tambang bagi masyarakat, bukan memberi ruang bagi pihak luar untuk mengeruk sumber daya daerah.

“Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita,” kata Anwar.

Ia juga mengungkapkan alasan pemerintah tidak serta-merta mengambil tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas tambang. Menurutnya, banyak warga bergantung pada kegiatan itu, dan ia beberapa kali bertemu langsung dengan mereka.

“Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka,” ujarnya.

Namun, keberadaan warga yang mencari nafkah dari tambang bukan satu-satunya persoalan yang ia soroti. Anwar menilai ada pula pihak yang mengambil keuntungan besar dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Namun di samping itu ada juga yang mengambil keuntungan yang besar dari tambang rakyat kita,” tambahnya.

Warga diutamakan, lingkungan tetap dijaga

IPR menjadi langkah yang diharapkan dapat menempatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Anwar mengatakan investor seharusnya hanya berperan sebagai bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat, sementara warga menjadi pihak yang menguasai kegiatan tambang rakyat dan menikmati manfaatnya.

“Dalam waktu dekat ini, ada beberapa tambang rakyat di Kabupaten Buol yang akan kita terbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa. Sementara investor merupakan bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat kita,” tegasnya.

Dampaknya akan terasa langsung bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan pada tambang emas: pemerintah menyatakan akan membuka jalan legal, tetapi penataan tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang dijanjikan tidak dipisahkan dari tanggung jawab menjaga kawasan tambang.

Anwar meminta Bupati Buol segera menata kegiatan pertambangan. Rencana yang disampaikannya mencakup penerbitan IPR bagi beberapa tambang rakyat dalam waktu dekat; ia tidak menyebut jumlah lokasi maupun tanggal penerbitannya.

“Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa,” kata Anwar.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda