Jumat, 11 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Klarifikasi Lengkap Eva Stevany Rataba Anggota DPR yang Masuk Desil 4, Bantah Pernah Terima PKH

Klarifikasi Lengkap Eva Stevany Rataba Anggota DPR yang Masuk Desil 4, Bantah
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba memberikan klarifikasi terkait namanya yang masuk dalam desil 4 DTSEN

Nama Eva Stevany Rataba mendadak ramai diperbincangkan. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem itu tercatat masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Publik sontak bertanya-tanya, bagaimana seorang legislator bisa terdaftar dalam basis data kelompok keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.

Eva tidak tinggal diam. Ia langsung melayangkan bantahan keras terkait status tersebut. Politisi ini memastikan dirinya tidak pernah sekalipun menerima Program Keluarga Harapan (PKH), apalagi mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kabar ini mencuat setelah data yang bersumber dari wilayah pemilihannya, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, memicu polemik. Eva mengaku kaget saat pertama kali mengetahui namanya terselip dalam daftar desil 4. Baginya, data tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Langkah Cepat ke Dinas Sosial

Tanpa menunggu lama, Eva membawa kegelisahannya ke forum resmi. Ia melontarkan protes saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menuntut penjelasan mengenai bagaimana validasi data dilakukan hingga namanya bisa masuk ke dalam sistem yang dikelola pemerintah pusat tersebut.

Bukan cuma bersuara di Senayan, Eva turun tangan langsung ke lapangan. Ia menyambangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara pada Kamis, 10 September 2026. Tujuannya jelas: meminta klarifikasi tertulis dan mendesak perbaikan data secara administratif agar tidak lagi menjadi bola liar di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan program keluarga harapan atau PKH. Saya pun tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” tulis Eva melalui akun Instagram pribadinya. Kalimat itu menjadi penegasan atas posisi politik dan pribadinya di hadapan konstituen.

Bagi Eva, insiden ini bukan sekadar masalah nama yang dicatut. Ia menyoroti celah besar dalam tata kelola pendataan nasional. Jika seorang anggota dewan saja bisa masuk dalam daftar desil 4—kelompok yang secara statistik masuk kategori keluarga kurang mampu—maka ia khawatir ada banyak masyarakat yang lebih berhak justru terlewat dari bantuan.

Evaluasi Sistem yang Compang-camping

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 10 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online