Nama Eva Stevany Rataba mendadak ramai diperbincangkan. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem itu tercatat masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Publik sontak bertanya-tanya, bagaimana seorang legislator bisa terdaftar dalam basis data kelompok keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
Eva tidak tinggal diam. Ia langsung melayangkan bantahan keras terkait status tersebut. Politisi ini memastikan dirinya tidak pernah sekalipun menerima Program Keluarga Harapan (PKH), apalagi mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial dari negara.
Kabar ini mencuat setelah data yang bersumber dari wilayah pemilihannya, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, memicu polemik. Eva mengaku kaget saat pertama kali mengetahui namanya terselip dalam daftar desil 4. Baginya, data tersebut tidak mencerminkan fakta di lapangan.
Langkah Cepat ke Dinas Sosial
Tanpa menunggu lama, Eva membawa kegelisahannya ke forum resmi. Ia melontarkan protes saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menuntut penjelasan mengenai bagaimana validasi data dilakukan hingga namanya bisa masuk ke dalam sistem yang dikelola pemerintah pusat tersebut.
Bukan cuma bersuara di Senayan, Eva turun tangan langsung ke lapangan. Ia menyambangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara pada Kamis, 10 September 2026. Tujuannya jelas: meminta klarifikasi tertulis dan mendesak perbaikan data secara administratif agar tidak lagi menjadi bola liar di masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan program keluarga harapan atau PKH. Saya pun tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” tulis Eva melalui akun Instagram pribadinya. Kalimat itu menjadi penegasan atas posisi politik dan pribadinya di hadapan konstituen.
Bagi Eva, insiden ini bukan sekadar masalah nama yang dicatut. Ia menyoroti celah besar dalam tata kelola pendataan nasional. Jika seorang anggota dewan saja bisa masuk dalam daftar desil 4—kelompok yang secara statistik masuk kategori keluarga kurang mampu—maka ia khawatir ada banyak masyarakat yang lebih berhak justru terlewat dari bantuan.
Evaluasi Sistem yang Compang-camping
Eva melihat kejadian ini sebagai alarm keras bagi pemerintah. Menurutnya, akurasi data adalah jantung dari efektivitas distribusi bantuan sosial. Kesalahan input atau verifikasi yang asal-asalan berdampak langsung pada kesejahteraan warga yang memang membutuhkan intervensi pemerintah.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri untuk tidak langsung menghakimi sebelum ada pemeriksaan menyeluruh. Transparansi dan verifikasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Baginya, sistem pendataan sosial ekonomi yang saat ini berjalan masih menyisakan banyak lubang yang harus segera ditambal.
“Saya menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan masih perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata karena kesalahan sistem seperti ini,” ucapnya dengan nada serius.
Langkah selanjutnya kini berada di tangan instansi terkait. Eva berharap penelusuran mendalam segera dilakukan oleh pihak berwenang. Pemutakhiran data yang tidak sesuai, menurutnya, harus segera dilakukan agar kepercayaan publik tidak kian tergerus oleh data-data yang dianggap tidak valid.
Hingga kini, proses sinkronisasi data di Toraja Utara terus dipantau. Eva berkomitmen mengawal perbaikan ini agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Fokusnya sekarang adalah memastikan setiap rupiah bantuan negara jatuh ke tangan yang tepat, bukan ke tangan yang tidak berhak atau justru salah sasaran akibat lemahnya basis data.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.