Sabtu, 25 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Inilah Pernyataan Sikap Aksi Demo di Depan Kantor Walikota Pangkal Pinang

Inilah Pernyataan Sikap Aksi Demo di Depan Kantor Walikota Pangkal Pinang
Inilah Pernyataan Sikap Aksi Demo di Depan Kantor Walikota Pangkal Pinang

Pangkalpinang, Journalarta.com -Sekelompok Mahasiswa yang tergabung di PMII, MPTD, GMBB dan Parindra laksanakan demo menyampaikan Pernyataan Sikap di depan Kantor Walikota Pangkalpinang. Kamis (12/11/2020).

Berikut ini penyataan Sikap yang di sampaikan koordinator lapangan dalam aksi :

PERNYATAAN SIKAP
Sehubungan dengan robohnya Jembatan Air Kerabut (Jembatan Gantung), yang mengunakan anggaran APBD kota Pangkalpinang dengan Nomor Kontrak : 01/SP/APBD/PU-PR/2020 dengan harga kontrak sebesar 25.980.529.000,. yang di mulai dari tanggal 22 April 2020 s/d 17 Desember 2020 oleh PT. Karya Mulia Nugraha. Namun Jembatan Air Kerabut (Jembatan Gantung) tersebut telah roboh bahkan sebelum jembatan itu terselesaikan.

Dari hasil investigasi kejaksaan dan DPRD Kota Pangkalpinang bahwa kasus tersebut merupakan kesalahan manusia (Human Eror). Untuk itu kami :

1.Meminta kepada Wali Kota Pangkalpinang Bapak H. Maulan Aklil untuk mempertanggung jawabkan serta menjelaskan kasus robohnya Jembatan Air Kerabut (Jembatan Gantung) secara jelas dan berdasarkan data yang lengkap dan dipublikasi kepada masyarakat-masyarakat Pangkalpinang.

2.Meminta Kepada Wali Kota Pangkalpinang Bapak H. Maulan Aklil untuk membentuk Tim Khusus yang mempunyai kompetensi untuk menguji dan mengecek bahan-bahan yang digunakan untuk membangun jembatan tersebut, apakah sudah sesuai ataukah belum dengan Spesifikasi dan RAB (Rencana Anggaran Bangunan).

3.Meminta kepada Wali Kota dan DPRD Kota Pangkalpinang untuk mendesak Kejaksaan mempercepat proses Investigasi dan memaparkan hasil perkembangan dari hasil Investigasi dari kejaksaan untuk segera mempublikasikan hasil perkembangan investigasinya.

4.Meminta kepada pihak DPRD Kota Pangkalpinang untuk memanggil Wali Kota Pangkalpinang Bapak H. Maulan Aklil dan Pimpinan Proyek directur Pelaksana Proyek untuk mempertanggung jawabkan serta menjelaskan kasus robohnya Jembatan Air Kerabut (Jembatan Gantung).

5.Meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Bangka Belitung untuk mengaudit dana pembangunan jembatan tersebut.

6.Meminta kepada para pejabat yang bertanggung jawab terhadap robohnya Jembatan Air Kerabut (Jembatan Gantung) tersebut untuk tidak menyalahkan Buaya sungai, karna Buaya sungai tidak mengerti apa-apa tentang proyek pembangunan jembatan. Tetapi marilah kita meminta pertanggung jawaban ini kepada BUAYA DARAT , karna Buaya daratlah yang bisa memakan Semen, Besi dan Paku-paku.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda