Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
KRIMINAL

Ini Hasil Sidang Pertama Gugatan Pailit dari CV Al Ridho Terhadap PT Timah

Ini Hasil Sidang Pertama Gugatan Pailit dari CV Al Ridho Terhadap PT Timah
Foto: Jakarta, Journalarta.com - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat agenda sidang pertama/perdana gugatan pailit dari CV Al…

Selain itu Leni menanggapi juga permasalahan dualisme internal CV AR yang disebutkan PT Timah, itu bukan menjadi alasan PT Timah untuk tidak membayar hutangnya kepada perusahaan CV AR dan mengaburkan kewajiban kepada mitranya.

” Seharusnya dalam hal ini tidak perlu dibuat ribet, tinggal PT Timah periksa dokumen perusahaan kami, saat pengajuan meniadi mitra dan penandatangan MOU siapa disitu yang menjadi Direktur CV Al Ridho,” Tantang Leni.

Dibeberkannya, pada saat pengiriman biji timah ke gudang milik PT Timah, justru sebelum barang diterima, terlebih dahulu di cek kadar timahnya (Sn) oleh petugas yang menerima barang, lalu dikeluarkan Tanda Terima Barang beserta kadar biji timahnya. Kemudian setelah itu biji timah tadi yang telah di cek dimasukkan di Gudang PT Timah.

Namun anehnya setelah selang 1 bulan baru muncul pemberitahuan dari PT Timah bahwa kadar SN-nya yang berbeda untuk barang yang sama.

” Sungguh ini tidak masuk akal, kunci gudang penyimpanan biji timah dipegang oleh pihak PT Timah dan pada saat pengajuan Invoice di katakan bahwa kadar biji timahnya tidak sama, justru kalau kami boleh menduga jangan-jangan biji timah yang kami kirimkan pertama ditukar oleh oknum petugas PT Timah itu sendiri, karena mereka yang pegang kunci gudangnya, begitu mau urus Invoice PT Timah mengatakan invoice CV Al Ridho kadar timahnya tidak sesuai dengan invoice,” pungkas Direktur CV Al Ridho.(Red)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda