” Tugas dan fungsi utama Pol PP itu menjalankan perintah kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, itu artinya Pol PP adalah pembantu utama kepala daerah dalam menegakkan aturan daerah agar tujuan dari pembangunan di daerah dapat tercapai”, jelasnya.
Dijelaskan Natsir, Satpol PP sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.
Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.
Dalam Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan mengatur mengenai pembentukan dan organisasi, tugas, fungsi, dan wewenang, sumber daya manusia, kewajiban Pemerintah Daerah, koordinasi, pembinaan, pengawasan, penghargaan, dan pelaporan serta pengaturan kualifikasi PPNS untuk pejabat pimpinan tinggi pratama Satpol PP.
Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP, didalamnya disebutkan ada pengamanan obyek vital oleh Satpol PP. Obyek vital yang harus dijaga oleh Satpol PP diantaranya Kantor Walikota, Rumah Dinas Walikota dan Rumah Dinas Wakil Walikota (Kepala Daerah).
” Kami masyarakat Kota Pangkalpinang berharaf Pol PP Kota Pangkalpinang dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tetap mengacu kepada aturan yang ada, dan tidak berpihak kepada pengusaha yang dapat memicu konflik sosial dengan masyarakat, bekerjalah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan aturan yang mengikat, jika ada masyarakat yang protes dan mempertanyakan keterlibatan Pol.PP Kota Pangkalpinang dalam beberapa kegiatan yang menurut masyarakat itu sudah diluar koridornya maka jangan lantas mengecam masyarakat yang mempertanyakan hal itu, dan jangan menduga kalau perhatian masyarakat itu bernuansa politik, itu murni dari hati masyarakat sendiri, perbaiki kinerja agar pembangunan lekas terlaksana” harap Nasir.(Red).