Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
KRIMINAL

Curahan Hati Mahasiswa/i FH UNSRI Terhadap Pengadilan Negeri Sekayu

Curahan Hati Mahasiswa/i FH UNSRI Terhadap Pengadilan Negeri Sekayu
Foto: Pangkalpinang, Journalarta.com - " Tak mampu kami balas kebaikanmu dan takkan lupa apa yang engkau ajarkan, terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada…

Pangkalpinang, Journalarta.com” Tak mampu kami balas kebaikanmu dan takkan lupa apa yang engkau ajarkan, terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Sekayu terkhusus kepada bapak dan ibu hakim yang telah bersedia membimbing kami selama Kuliah Kerja Lapangan (KKL)” Itulah ungkapan kalimat yang disampaikan dari Mahasiswa-i kampus merah Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melalui WA (whatshApp-red) Bientang Maharany Khoirunnisa.

Ungkapan itu ia sampaikan kepada redaksi saat menceritakan perjuangan dirinya bersama sahabat-sahabatnya merasakan betapa susahnya untuk mencari tempat magang KKL disuatu instansi pemerintah mau non pemerintah di masa pandemi Covid 19, dan hampir sebagian instansi menolak melayani mahasiswa-i untuk KKL dengan sistem WFH (Work From Home), lantaran pihak instansi harus direpotkan untuk membimbing dan mengajarkan para mahasiswa yang magang KKL dengan secara virtual, dan barangkali itulah menjadi salah satu alasan instansi menolak kehadiran mahasiswa dari perguruan tinggi untuk melakukan magang KKL di instansi mereka.

Kendati kebijakan pemerintah itu yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi/Universitas dalam pelaksanaan KKL dengan sistem WFH tak lain untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, salah satunya melalui pembatasan interaksi sosial atau kontak secara langsung (Social Distancing),

” Padahal kami melaksanakan kegiatan KKL dengan sistem WFH (Work From Home-red) sebagaimana di amanat Fakultas Hukum UNSRI,” ungkap Bientang salah satu mahasiswa FH Unsri penerima beasiswa dari Bank Indonesia kepada redaksi, Sabtu (12/12/2020).

Namun demikian diceritakan, akhirnya persoalan KKL yang dihadapi Bientang bersama kelompok KKL nya, tidaklah menjadi masalah bagi PN Sekayu yang tetap memberi kesempatan dan menerima kepada mahasiswa-i kampus FH Unsri Palembang untuk melakukan praktek magang KKL di instansi mereka walaupun pelaksanaan kegiatan magang KKL dengan sistem WFH.

Diungkapkannya selama praktek KKL dengan virtual, PN Sekayu tetap melayani, membimbing dan mengajarkan para mahasiswa dari Kampus Merah FH Unsri dengan kesabaran dan suasana kekeluargaan.

” Kami memperoleh banyak ilmu tentang pelaksanaan bagaimana cara kerja atau teknis peradilan, khususnya di Pengadilan Negeri Sekayu walaupun semua itu diterangkan melalui sistem WFH, ” ungkap Bientang.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda