Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
KRIMINAL

Curahan Hati Mahasiswa/i FH UNSRI Terhadap Pengadilan Negeri Sekayu

Curahan Hati Mahasiswa/i FH UNSRI Terhadap Pengadilan Negeri Sekayu
Foto: Pangkalpinang, Journalarta.com - " Tak mampu kami balas kebaikanmu dan takkan lupa apa yang engkau ajarkan, terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada…

Bahkan dijelaskan sistem WFH artinya mewajibkan untuk melaksanakan KKL secara offline namun jika berkenan boleh melaksanakan secara maksmimal 25% offline dari 32 kali pertemuan. Namun, dikarenakan para kelompok KKL mereka tidak dalam satu lokasi diakibatkan pandemi covid-19 jadi kelompok KKL tidak bisa melaksanakan pertemuan dengan tatap muka.

” Walaupun kami melaksanakan secara online banyak sekali ilmu yang kami dapat melalui Bapak Arief Herdiyanto SH MH selaku hakim muda di Pengadilan Negeri Sekayu dan tutor/penanggungjawab lokasi pada KKL ini, beliau sangat ramah dan banyak memberikan pandangan-pandangan baru sehingga kami pun turut menemukan temuan-temuan yang sebelumnya tidak kami peroleh di bangku kuliah,” Tutur mahasiswi asal Bangka Belitung.

Diceritakannya, ada 8 orang mahasiswa FH Unsri di Kelompoknya yang KKL di Pengadilan Negeri Sekayu, yakni ;

1. Adinda Aisyah Putri
2. Vivi Apriani Br Perangin-Angin
3. Agusiyah Siti Nurfateha
4. Bientang Maharany Khoirunnisa
5. Isralia Novia Putri
6. Khatimatuzzahroh
7. Wahyu Tersayang
8. Cahyu Dirgahandra

Kemudian, pada hari Jumat lalu (11/12/2020) kelompok KKL mereka sempat mengunjungi Pengadilan Negeri Sekayu dalam rangka untuk menutup agenda KKL, dan sekaligus penyerahan plakat kepada Pengadilan Negeri Sekayu dan bapak Arief selaku tutor yang banyak membantu mahasiswa FH Unsri selama KKL walaupun melalui sistem WFH. Dan saat itu mereka q diberikan kesempatan melihat kondisi Pengadilan Negeri Sekayu yang bersih dan tetap terjaga fasilitasnya.

Selain itu, Bientang dan sahabat-sahabatnya juga diperkenalkan dengan Si Pintar yakni salah satu sistem yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Sekayu, yang dijelaskan oleh bapak Ahmad Basarin Letondot SH MH (Panmud Pidana), Si Pintar sangat membantu agar prosedur yang diperoses di Pengadilan Negeri Sekayu agar lebih mudah dan terjalani secara baik.

Namun demikian, pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dimasa pandemi Covid 19 kesan yang dirasakan mahasiswa kampus Merah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya bahwa mereka tidak dapat melakukan praktek kerja secara langsung terlibat kegiatan pekerjaan di Pengadilan Negeri.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda