Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
KESEHATAN

Pasien Covid-19 Melonjak, Gubernur Babel Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Pasien Covid-19 Melonjak, Gubernur Babel Tindak Tegas Pelanggar Protokol
Foto: Pangkalpinang,Journalarta.com - Angka kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kian melonjak dan mengkhawatirkan, bahkan dalam sehari…

Sementara itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat juga memastikan akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dengan langkah yang telah diambil berdasarkan landasan yuridis yang kuat.

“Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur), belum ada itu perdanya. Kalau perda itu berkaitan dengan masalah denda dan masalah hukuman kurungan. Kalau peraturan gubernur saja bersifat untuk administrasi tentu saja boleh, tidak masalah itu. Boleh-boleh saja,” ungkapnya.

Kapolda Anang Syarif Hidayat juga meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk segera melakukan langkah lebih dini. “Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Jumat malam ekskalasinya mulai ditambah,” ungkapnya.

Untuk mendukung kebijakan Gubernur Babel, Kapolda Anang memastikan telah mengadakan koordinasi dengan instansi lainnya. Operasi protokol kesehatan akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, GTPPC-19 Babel, termasuk TNI. “Ini akan berjalan, selama ini sudah berjalan tetapi sifatnya teguran-teguran saja. Ke depan, sesuai dengan kebijakan gubernur, kita akan lebih tegas,” imbuhnya.

Kapolda Babel juga mengingatkan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, serta berpesan agar jangan mengabaikan, sembrono, sombong, dan merasa angkuh menganggap dirinya itu sehat sehingga tidak akan terkena Covid-19.

Data terakhir hingga Jumat (25/12) malam, ada penambahan kasus positif sejumlah 79 kasus. Dari penambahan tersebut, Babel mencatat seluruh kasus sejumlah 1.948 kasus positif. Sementara kesembuhan tercatat 1.467 orang dan jumlah meninggal dunia tercatat 30 orang.

Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan segera sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait peningkatan kasus Covid-19.

“Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari Polda, TNI, Satpol PP, dan Satgas BPBD untuk mengamankan intruksi gubernur. Semua kafe wajib menjalankan protokol kesehatan dan pengunjung menjadi tanggung jawab pengelola,” ujarnya.

Untuk menunjukkan keseriusan langkah ini, tim tersebut akan langsung memberikan tindakan penutupan paksa jika ditemukan pelanggaran. “Dalam upaya penegakan prokes jika yang melanggar prokes langsung ditutup tempatnya dengan “police line” selama lima hari dan dibuatkan surat penutupan. Apabila pada hari ke lima masih melanggar dengan pantauan kita, kasih surat lagi untuk dua minggu, langgar lagi surat tutup sebulan,” tegasnya.

Sambut Hari Pahlawan Kakwarda Babel Kunjungi Wisma Karantina Covid-19

Sumber:
Dinas Kominfo
Halaman:12Semua Halaman

(FI)

Tag: Covid-19 Gubernur Babel
📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Artikel Untuk Anda