News

DPR RI Telah Menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021

Jakarta, Journalarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Bahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri sudah dikirim ke istana oleh Sekretaris Jenderal DPR RI yang ditandatangani langsung oleh Puan Maharani tertanggal Jumat, 22 Januari 2021.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebutkan, pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.

Setelah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik, namun belum ada penggantinya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan kinerja Bareskrim tidak akan terganggu.

Baca juga :  Presiden Jokowi Sudah Menerima Lima Nama Calon Kapolri Yang Diusulkan Kompolnas

“Tidak (terganggu) dulu pak Idham Azis dari Kabareskrim juga jabat Kapolri toh. Enggak (terganggu), kita sudah berjalan berdasarkan sistem bukan karena orang perorang,” kata Rusdi Hartono kepada awak media, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, (22/1/21).

Lebih lanjut, Ia mengatakan Bareskrim bekerja sesuai dengan sistem bukan orang perorangan.

“Ketika siapapun yang ada di situ bekerja sistem itu, sistem kan sudah berjalan dengan sistem tidak harus orang perorang ya,” pungkasnya. (Pikiran-Rakyat)

Baca juga :  Ini Kata Tito Karnavian Terhadap Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts