DaerahNews

Polda Sudah Kantongi Nama Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih

Belum diketahui pasti lokasi pembuatan video pembakaran bendera tersebut

Aceh, Journalarta.com – Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang merekam aksinya dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/1/21).

“Hasil sementara bahwa pelaku orang Aceh, tapi berdomisili di Malaysia,” kata Kombes Pol Winardy.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kombes Pol Winardy mengungkapkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri termasuk lokasi pembakaran tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, video aksi pembakaran bendera Merah Putih itu menjadi viral di media sosial. Semula api membakar sekitar bagian tongkat yang menjadi penyangga bendera itu.

Kemudian, terlihat pria berbaju abu-abu beraksi di dalam video itu dengan menyiramkan air ke arah bendera sehingga menyulut api di bawahnya. Api yang disulut dengan sengaja itu kemudian membesar dan membakar hangus bendera Merah Putih itu.

Baca juga : KBRI Laporkan Pemilik Akun YouTube My Asean Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya

Belum diketahui pasti lokasi pembuatan video tersebut. Hanya terlihat latar pepohonan yang tergambar jelas dalam video berdurasi beberapa detik itu.

Terkait pembakaran bendera tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku.

“Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih” Kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1/21).

Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh segenap komponen bangsa.

Menurutnya, apabila ada orang yang melakukan pembakaran terhadap bendera merah putih, maka aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan tidak dapat diterima apapun alasannya.

Andi mengingatkan kepada Kepolisian untuk tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten serta popularitas.(CNN Indonesia/red)

Baca juga : Bareskrim Polri Minta PDRM Serahkan WNI Tersangka Kasus Parodi Indonesia Raya


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts