Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
NEWS
BerandaNEWSInsentif PPnBM Kendaraan Bermotor dan PPN…

Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor dan PPN Akan Ditanggung Pemerintah

Sri Mulyani Katakan Insentif PPnBM Akan Di Tanggung Oleh Pemerintah

Jakarta, Journalarta.comMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tahun 2021 APBN fokus untuk memulihkan kembali kehidupan masyarakat. Insentif PPnBM kendaraan bermotor dan PPN akan ditanggung oleh Pemerintah di bidang properti. Hal ini Ia sampaikan melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk memulihkan kehidupan masyarakat semua di mulai dari bidang kesehatan dan perlindungan sosial bagi 40% kelompok terbawah melalui program vaksinasi. Kemudian melalui berbagai instrumen bantuan sosial, seperti Kartu Sembako, Bansos Jabodetabek, Bansos Non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik dan subsidi kuota internet.⁣

” Selain memprioritaskan 40 % kelompok terbawah, APBN juga fokus pada dunia usaha dan masyarakat kelompok menengah agar dapat mengakselerasi proses pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Baca juga: Menkeu : Gerakan Nasional Wakaf Uang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pemerintah mendorong belanja dan memberikan insentif pada dunia usaha, bukan hanya untuk memberi daya tahan kepada dunia usaha, namun juga menciptakan permintaan pasar (daya beli).⁣

” Melalui dua Peraturan Menteri Keuangan yang baru saja terbit (PMK No 20/PMK.010/ 2021 dan PMK No 21/ PMK.010/2021), Pemerintah ingin menggerakkan konsumsi masyarakat kelas menengah ke atas yang tertahan di masa pandemi melalui relaksasi PPnBM kendaraan bermotor serta PPN yang di tanggung pemerintah (diskon pajak) atas rumah hunian atau hunian rumah susun,” jelasnya. ⁣

Lebih Lanjut, Sri Mulyani berharap dengan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, permintaan bisa meningkat sehingga dapat memberikan efek pengganda pada sektor manufactur. ⁣

” Dengan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, diharapkan permintaan meningkat, sehingga akan memberikan efek pengganda kepada sektor manufactur,” harapnya.

Sama halnya dengan bidang properti, pemberian diskon pajak untuk rumah hunian di harapkan dapat meningkatkan pembelian rumah baru sehingga bisa memacu pembangunan rumah yang akan menyerap banyak tenaga kerja.⁣(red)

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp1.198,8 Triliun, Sri Mulyani Sebut 49 KKP Capai Target

Leave a Comment