Adly Fairuz Laporkan Mertuanya Ke Polisi Gegara Cuitan di Media Sosial.
Jakarta, Journalarta.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus menerangkan kasus yang menjerat artis Adly Fairuz dan ibu mertuanya (YW) masih terus berlanjut. Di ketahui, kasus tersebut pertama kali di laporkan pada bulan Desember 2019 lalu.
“Ini memang di laporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik pada bulan Desember tahun 2019 lalu. Ada beberapa bukti yang di laporkan terkait dengan cuitan dari ibu mertuanya (YW) menyampaikan anaknya atau istri dari saudara (MAF) di aniaya,” ungkapnya, Senin (3/5/2021) lalu.
“Namun, dari hasil klarifikasi baik terhadap istri dari (MAF) mengakui bahwa tidak pernah menyampaikan ke (YW) adanya kekerasan atau aniaya yang di lakukan MAF yang kemudian menjadi cuitan ibu mertuanya tersebut,” sambungnya.
Baca juga: Polsek Jebus Tangkap Pelaku Penganiayaan Di SPBU Kimjung
Ia juga menjelaskan, terkait perkara ini pihak penyidik sebelumnya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, Adly Fairuz tetap bersikeras untuk melanjutkan perkara tersebut.
“Sebelumnya kita sempat mediasi ya, terus muncul juga surat edaran Polri terkait dengan penanganan kasus pencemaran nama baik setidaknya diselesaikan dengan restorasi justice. Namun, kembali lagi, pihak (MAF) ini tidak mau dan bersikeras untuk melanjutkan kasus ini,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya melalui tim penyidik akan segera melakukan proses gelar perkara. Meskipun pada akhirnya, tetap di harapkan Adly Fairuz mencabut laporan atas ibu mertuanya.
“Kita akan lakukan gelar perkara ini ya dengan Mabes Polri, dengan kedatangan dari saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi (IT) hingga saksi ahli pidana. Namun, kembali lagi, karena ini di bulan suci, kami harap semoga (MAF) bisa berbaik hati dan memaafkan ibunya,” pungkasnya.
Baca juga: Artis Sekaligus Presenter Rina Gunawan Meninggal Dunia
Source : Humas Polda Metro Jaya